Hampir 11 Tahun, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Dianggap Tak Serius Bentuk DOB Tasela

- 25 Februari 2020, 19:14 WIB
PETA Kabupaten Tasikmalaya.*
PETA Kabupaten Tasikmalaya.* /

PIKIRAN RAKYAT - Sudah 11 tahun perjuangan pembentukan Daerab Otonom Baru Tasikmalaya Selatan (DOB Tasela) hingga saat ini belum menemukan titik terang. Pemerintah terkesan lambat dalam urusan ini dan baru bergerak setelah ada dorongan dari presidium.

"Kita sudah jauh tertinggal dari Garut dan Indramayu, yang notabene usulannya belum lama ini disampaikan. Sedangkan kita sudah semenjak 11 tahun yang lalu, tapi tidak ada perkembangan," ujar Sekretaris Presidium DOB Tasikmalaya Selatan, Asep Saepulloh pada Selasa 25 Februari 2020.

Baca Juga: Gasak Barang Elektronik Senilai Rp 25 Juta, Peralatan Kerja Kantor Desa Jayaratu Digondol Maling

Persoalan yang kedua, terang anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya adalah keberpihakan pemerintah daerah terkait anggaran untuk menyukseskan terbentuknya DOB Tasela. 

Pihaknya mendesak, pembentukan DOB Tasela ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah termasuk dari sisi anggaran.

"Sebab pemekaran itu bukan kepentingan politis semata, tetapi jauh lebih penting pelayanan pemerintah terhadap masyarakat," ucap Asep.

Baca Juga: Matangkan Pola Permainan Lewat Sesi Latihan Rutin, Persib Bandung Sambut Liga 1 2020 dengan Optimis

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Demi Hamzah Rahadian, mengapresiasi dan mendorong pemerintah daerah serius mengawal tindak lanjut dari usulan pembentukan DOB Tasela yang sejak tahun 2015 tidak ada tindak lanjut lagi.

Demi menganggap, dalam kurun waktu dua tahun terakhir tidak terbacanya proses yang dilakukan oleh pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat ini.

Setiap langkah yang dilakukan pemerintah sejatinya harus dilandasi komunikasi dengan legislatif. Termasuk juga kejelasan pembahasan anggaran untuk mengawal terwujudnya DOB tersebut.

Baca Juga: Melintas saat Hujan Disertai Angin Kencang, Seorang Pengendara Motor Kritis usai Tertimpa Pohon Tumbang

"Kami memandang, manajerial belum beres di pemerintah daerah, terkait masalah suksesi DOB Tasela," kata Demi.

Sementara itu, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Ahmad Muksin menyampaikan, sejauh ini pemerintah tetap memperjuangkan pembentukan DOB Tasela sebagaimana usulan yang dilakukan sejak 2013-2015.

"Kita membangun komunikasi dan konsultasi baik ke pemerintah provinsi maupun pusat. Hasil evaluasi dari pihak provinsi, mendorong pemerintah daerah untuk melakukan sejumlah penyesuaian, salah satunya, kaitan dengan jumlah penduduk," terang dia.

Baca Juga: Mundur dari Kursi Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad Dituduh Berkoalisi dengan Penguasa Lama

Disamping itu, kperlu ada penyesuaian administrasi sehubungan adanya perubahan dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah ke Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagai dasar hukum pembentukan DOB.

Sebab, terang Ahmad, data yang ada di Kemendagri dan provinsi masih mengacu kepada data penduduk tahun 2015, maka pemerintah daerah akan melakukan pendataan kembali.

Menurut Ahmad, pemerintah daerah mempunyai semangat sama untuk menyukseskan pembentukan DOB Tasela demi masyarakat.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x