Kaget Dapat Informasi Penunggakan, Pemkot Tasikmalaya Siap Lunasi Ratusan Kendaraan Dinas yang Menunggak Pajak

- 21 Februari 2020, 20:00 WIB
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf saat ditanyai terkait kasus penunggakkan pembayaran pajak kendaraan dinas milik Pemkot Tasikmalaya.*
Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf saat ditanyai terkait kasus penunggakkan pembayaran pajak kendaraan dinas milik Pemkot Tasikmalaya.* //KP/ ASEP MS

PIKIRAN RAKYAT -  Wakil Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf mengaku kaget mendapatkan informasi bahwa sebanyak 437 kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Tasikmalaya menunggak pajak.

Terkait hal itu, Yusuf berjanji, dirinya akan segera mengecek dan memanggil instansi terkait untuk segera menyelesaikan tunggakan itu secepatnya.

"Saya belum tahu itu, saya mau cek dulu, dengan megundang pihak aset pemkot. Dan saya akan perintahkan mereka segera bayar dan selesaikan semuanya," jelas Yusuf kepada wartawan di Kantor Kejari Tasikmalaya, Jumat 21 Februari 2020.

Baca Juga: Persatuan Guru Honorer se-Indonesia Gelar Rakornas, Ketua GTHNK: Kita Dorong Presiden Terbitkan Keppres Angkat PNS Tanpa Tes

Dikatakan Yusuf, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab ratusan tunggakan pajak kendaraan dinas berplat merah di wilayahnya itu.

Dirinya baru mengetahui informasi tersebut dari para wartawan yang meminta klarifikasi terkait tunggakan pajak motor dan mobil dinas.

"Ya harus segera dibayar, itukan kewajiban kita," tambah Yusuf.

Baca Juga: Komunitas 'Sampah Cantik' Sulap Bantaran Sungai Ciloseh jadi Taman Bermain Warna-Warni

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan mengaku, dirinya sedang berkoordinasi dengan pegawainya tentang jumlah kendaraan yang diketahui masih menunggak pajak selama ini.

Menurut Sekda Tasikmalaya, selama ini terdapat kendaraan dinas yang masih beroperasi dan sudah rusak, memasuki proses lelang.

Ivan menuturkan, kendaraan rusak dan masa proses lelang itu catatan pajaknya masih tercatat di Samsat Bapenda Jabar.

Baca Juga: Bikin Bangga Indonesia, Menpora Gelontorkan Rp 360 Juta untuk Atlet Angkat Besi di Kejuaraan Junior dan Remaja Asia 2020

"Selama ini banyak kendaraan dinas yang sudah rusak dan tak terpakai dalam masa proses pelelangan, tapi pajaknya masih tercatat. Kita sedang cek dulu ke bagian aset, berapa yang masih dipakai dan sudah tak dipakai," ujar Ivan.

Meski demikian, lanjut Ivan, pihaknya tetap akan menyelesaikan pembayaran pajak yang menunggak secepatnya. Meski kondisi kendaraan berplat merahnya selama ini banyak yang terparkir karena rusak di halaman kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah.

"Tapi itu tetap semuanya memang aset milik Pemkot, kita akan bayar semuanya," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x