Hal yang sama dikatakan Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan P3DW/Samsat Kabupaten Tasikmalaya, Hendra Hermawan, S.I.P., M.M.
Menurutnya operasi tim gabungan ini akam terus dilakukan di berbagai titik wilayah di Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: 2020, Menteri Kesehatan Fokus Laksanakan 4 Arahan Presiden Jokowi
Nantinya, masyarakat yang terjaring operasi bisa langsung membayar pajak di mobil Samsat keliling yang selalu ikut dalam kegiatan tim gabungan ini. Namun itu bagi pengendara yang membawa uang.
Sebaliknya, jika tidak membawa uang, penunggak bisa membayar keesokan harinya dengan datang langsung ke outlet-outlet Samsat yang tersebar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Kabupaten Tasikmalaya, Sana Andriana, mengaku, dalam operasi tim gabungan tersebut pihaknya bertugas memeriksa kelengkapan kendaraan umum.
Baca Juga: 23.000 Warga Jawa Barat Tak Miskin Lagi, Pemerintah Pusat Ingin Belajar Penanganannya
Mulai dari pajak KIR mobil angkutan sampai ke kelengkapan standarisasi kendaraan jenis umum lainnya. "Kalau kita dari Dishub memeriksa pajak KIR mobil angkutan dan pelanggaran tonase berlebih muatan," ujarnya.
Dalam razia tersebut, ratusan kendaraan baik mobil maupun sepeda motor yang belum bayar pajak terjaring. Beberapa diantaranya ada yang langsung membayar di mobil Samsat keliling dan ada pula yang meminta surat keterangan akan bayar di outlet Samsat.
Selain itu, beberapa kendaraan lainnya terjaring anggota Sub Denpom Tasikmalaya karena menempel atribut TNI di kendaraan umum.***