Usai Dibakar Kepala Desa, Pemprov Jabar Siap Bantu Pembangunan Kembali Kantor Desa Neglasari

- 19 Februari 2020, 10:00 WIB
Pemkab tunjuk plt Kades Neglasari.*
Pemkab tunjuk plt Kades Neglasari.* /ARIS Mohamad F//

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap membantu dalam hal membangun kembali Kantor Desa Neglasari, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya.

Pembangunan Kantor Kepala Desa yang hangus dibakar kepala desanya tersebut, disampaikan Uu dalam pernyataannya usai melakukan kunjungan kerja ke di Kota Tasikmalaya, kemarin.

Baca Juga: PPP Optimistis Menang Lagi di Pilkada Tasikmalaya 2020, Uu Ruzhanul: Tunggu Saja Akan Ada Akrobat Politik

"Harapan kami ini segera dibangun kembali (kantor desa, red.). Kalau perlu kami di pemerintah provinsi siap membantu pembangunan kantor desa yang dibakar itu demi kestabilan pelayanan pemerintah," katanya.

Lanjut Uu, pihaknya yakin, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pun akan sigap soal hal ini.

"Memang dalam aturannya pembangunan kantor desa adalah kewenangan pemerintah desa," sambungnya.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir, Simak 4 Cara Praktis Cegah Terjadinya Mimisan di Hidung

Menurut Uu, sebenarnya pemerintah kabupaten dan provinsi tak punya kewajiban untuk membangun kantor kepala desa. Tapi yang menjadi kewajiban membangun kembali kantor itu adalah desa itu sendiri dan masyarakatnya.

"Tapi kenapa tidak, kalaupun harus dibantu kami akan memberikan perhatian terhadap kantor desa itu. Walaupun demikian kami yakin Pemkab dan masyarakat pun akan membantu agar dibangun kembali kantor desanya," terangnya.

Baca Juga: Ponsel Tidak Mengisi Saat Diisi Daya, Berikut Cara Memperbaiki dan Cari Tahu Penyebabnya

Uu pun merasa prihatin dengan kejadian tersebut, dimana kepala desa yang sudah membangun selama sekian tahun dalam kepemimpinannya, termasuk pembangunan di desa itu sendiri, tapi diujung masa jabatannya dengan emosional membakar kantornya sendiri.

"Oleh karena itu kami merasa prihatin. Kami berharap masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri kepada pribadinya termasuk kepada orang-orang yang terlibat di dalamnya. Biarkan aparat penegak hukum yang melakukan hal-hal yang harus dilakukan oleh mereka," tambahnya.

Baca Juga: Penyaluran Sembako Tak Sesuai Standar, Wakil Gubernur Jabar: Saya Prihatin, Ini Harus Segera Diantisipasi

Uu juga berharap, sekalipun kantor desa itu dibakar, pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan. Karena masyarakat begitu tergantung terhadap pelayanan di pemerintahan desa.

"Pelayanan terhadap masyarakat harus tetap dilakukan. Kalaupun kepala desa berhalangan dengan pelayanan, kan di desa ada stafnya, ada sekdesnya dan lainnya," jelasnya.*** 

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x