PIKIRAN RAKYAT - Makin dekatnya agenda pelaksanaan Pilkada Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya yang bakal digelar pada bulan September 2020 mendatang, membuat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya terus mengebut persipan.
Salah satunya dengan membentuk badan adhock Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai penyelenggara pemilu di tingkatan desa.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Zamzam Zamaludin menjelaskan, menjelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tasikmalaya tersebut pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan PPS yang akan bertugas di 351 desa di 39 kecamatan se-Kabupaten Tasikmalaya.
Baca Juga: Menjelang Pertandingan Persebaya vs Arema, Suporter Rusuh hingga Bakar Kendaraan
Upaya ini dilaksanakan dengan membuka pendaftaran seleksi administrasi bagi calon anggota PPS, sejak tanggal 18 hinga 24 februari 2020.
Dimana nantinya kebutuhan disetiap desa mempunyai 3 orang anggota PPS. Bila dikalkulasikan maka jumlahnya ada 1.053 orang. Untuk antisipasi, maka KPU me menargetkan pendaftar minimal 6 orang perdesa.
"Jadi pada saat ini kami sudah membuka pendaftaran PPS sejak 18 februari hingga 24 februari 2020," ujar Zamzam.
Sebagai tahap selanjutnya, maka semua berkas pendaftar calon PPS akan dilakukan penelitian administrasi terhadap berkas pelamar tersebut.
Baca Juga: Tak Kunjung Usai, Tiga WNI Kini Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona
Seluruh calon PPS yang masuk nanti bakal diumumkan secara terbuka guna mengikuti seleksi tertulis.
Guna memudahkan para calon PPK, maka sekelsi dilaksanakan per kecamatan.
Hal itu mengingat luas wilayah dan jarak tempuh bisa tes tertulis dipusatkan di pusat pemerintahan.
Salah seorang pelamar PPS dari Desa Cikunir Kecamatan Singaparna, Feni Koesdini, mengaku dirinya baru pertama kali mencoba melamar sebagai petugas penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Menjelang Pertandingan Persebaya vs Arema, Suporter Rusuh hingga Bakar Kendaraan
Oleh sebab itu ini menjadi pengalaman baru baginya.