PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah instansi di Kota Tasikmalaya akan turun menangangi keberadaan anak jalanan yang diidentifikasi sebagai "anak punk".
Keberadaan anak-anak yang dianggap berpenampilan tak normal itu dinilai semakin banyak dan keberadaannya banyak meresahkan masyarakat.
Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0612/Tasikmalaya, Letkol Inf Imam Wicaksana menilai, keberadaan anak punk di Tasikmalaya semakin hari semakin banyak.
Ia khawatir, jika mereka dibiarkan dan tak segera ditangani, keberadaan anak punk semakin lama semakin merajalela, hingga dapat menimbulkan masalah.
Dandim mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk melakukan penanganan keberadaan anak punk.
"Karena banyak di antara mereka yang masih berstatus di bawah umur, kita juga melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya," kata Dandim pada Kamis 13 Februari 2020.
Imam menambahkan, Wali Kota Tasikmalaya Tasikmalaya juga sudah sepakat untuk melakukan penanganan terhadap anak punk.
Sebab, ia ingin penanganan anak punk bisa berjalan dengan komperhensif, sehingga permasalahan dari hulu sampai hilir mesti dicari solusinya bersama-sama.
Baca Juga: Sering Tidak Disukai Karena Baunya, Berikut 8 Manfaat Kesehatan Bawang Yang Mengesankan
Ia menjelaskan, pihaknya telah membuat beberapa rencana penanganan anak punk.
Langkah yang akan dilakukan pertama menetralisir pemahaman mereka dari ideologi negatif. Setelah itu, pihaknya akan berkoodinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pemberdayaan.
Dalam tahapan pemberdayaan itu, anak-anak punk anak dikategorikan sesuai usianya.