Luncurkan Layanan Contact Center 110, Polres Tasikmalaya: Jangan Dibuat Main-main

- 9 Februari 2020, 14:53 WIB
ILUSTRASI ponsel.*
ILUSTRASI ponsel.* /Pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat kepada masyarakat, Polisi Resor Tasikmalaya Kota bekerja sama dengan PT Telekomunikasi Indonesia dengan meluncurkan Layanan Contact Center 110.

Sebagai emergency call yang berlaku di Tasikmalaya, Contact Center 110 semula disalurkan secara terpusat oleh Polri (Polisi Republik Indonsesia) di Jakarta.

Saat ini, disalurkan ke polda dan polres, termasuk Polres Tasikmalaya Kota pada 9 Februari 2020.

Baca Juga: Tahun 2020, Pemerintah Kabupaten Garut Targetkan Bangun 60 Desa Wisata

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. Anom Karibianto mengatakan, layanan ini sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meminta informasi, membuat laporan, dan atau membuat pengaduan.

“Kehadiran layanan tersebut ditujukan Polri dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat demi terselenggaranya layanan keamanan publik,” papar Polres Tasikmalaya seperti yang yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Tribrata News.

Polres Tasikmalaya Kota memaparkan, dalam penyelenggaraan layanan contact center ini telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri & masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap kepolisian.

Baca Juga: Pasca Sebulan Kepergian Almarhumah Lina, Rizky Febian dan Putri Delina Bagikan Momen Haru Sempat Beri Kado untuk Sang Ibunda

Adapun saluran sistem yang direncanakan untuk melayani masyarakat ini akan dibuka melalui berbagai media.

Mulai dari telepon, sms, email, faximile, hingga media sosial seperti Facebook dan Twitter. Semua media ini didukung oleh jaringan Telkom Group di Indonesia.

Sebagai wujud dari program promoter Kapolri, yakni meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat yang mudah dan berbasis IT, sistem ini juga dibuat sebagai sarana untuk membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas.

Baca Juga: Angkat Potensi Wisata Air, Wali Kota Tasikmalaya Buka Event Tahunan Tasik Baseuh

Layanan tersebut, saat ini sudah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Tasikmalaya Kota, namun baru sebatas melalui nomor panggilan 110, baik dari fix dial atau telepon rumah maupun dari nomor handphone.

Nantinya, panggilan tersebut akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi dan pelaporan. Baik itu pelaporan kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lain-lain.

Masyarakat juga dapat melakukan panggilan untuk pengaduan, contohnya kasus penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lain sebagainya.

Baca Juga: Cemburu Gara-gara Pacar Digoda, Tiga Remaja di Pademangan Nekat Bacok Korban Gunakan Celurit

Layanan ini bisa digunakan secara gratis. Kendati demikian, Polri mengimbau supaya Layanan Contact Center 110 ini tidak dibuat main-main.

“Jika nantinya terjadi seperti itu (dibuat main-main, red.), pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong,” imbuhnya.***

 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata News Polres Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x