Pemkab Tasikmalaya Harus Gerak Cepat Tangani Pergerakan Tanah

- 6 Desember 2019, 14:54 WIB
/

SINGAPARNA (PR)- Kecamatan Puspahiang menempati kawasan rawan bencana dengan pergerakan tanah tinggi di Kabupaten Tasikmalaya.

Respon Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pun harus cepat memetakan zona pergerakan tanah dan melakukan relokasi warga yang kediamannya rusak parah lantaran kejadian tersebut.

Hal tersebut diutarakan peneliti geologi asal Tasikmalaya Irev Jundulloh merujukk peta tata ruang wilayah Kabupaten Tasikmalaya 2011-2031.

Baca Juga: Dapat Penyuluhan dari Mahasiswa UI, Warga Kampung Naga Banyak yang Idap Hipertensi

Kerawanan tersebut dipicu kondisi Puspahiang dengan morfologi perbukitan bergelombang serta disusun batuan volkanik.

‎"Karakteristik batuan volkanik ini menghasilkan tanah yang gembur, sehingga kalau dijadikan sebagai pemukiman, akan menjadi beban bagi lahan tersebut," kata Irev saat dihubungi, Jumat 6 Desember 2019.

"Kondisi rumah retak itu adalah indikasi dari pergerakan tanah," tuturnya.

Irev menilai, pemerintah harus melakukan pemetaan zonasi pergerakan tanah di wilayah tersebut.

Baca Juga: Ratusan Rumah di Tasikmalaya Retak Akibat Pergerakan Tanah, Warga Takut Ambruk

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x