Warga Tasik Dilarang Buang Sampah ke Sungai, Dianjurkan Terapkan Prinsip 3R untuk Cegah Banjir

- 6 November 2021, 13:00 WIB
Warga Tasik dianjurkan untuk menerapkan prinsip 3R untuk mencegah banjir serta dilarang untuk membuang sampah ke sungai.
Warga Tasik dianjurkan untuk menerapkan prinsip 3R untuk mencegah banjir serta dilarang untuk membuang sampah ke sungai. /Unsplash/Misbahul Aulia

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Kota Tasikmalaya saat ini sedang gempur memberikan penyuluhan kepada warganya untuk tidak membuang sampah di sungai.

Sampai dengan detik ini, masih ada beberapa sungai di Tasikmalaya yang penuh dengan sampah.

Melihat kondisi tersebut Pemkot Tasikmalaya khawatir sebab sebentar lagi akan masuk musim penghujan.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Tasikmalaya 8 November 2021, Pendaftaran Masih Dibuka!

Dilansir oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari akun Instagram @kominfo_pemkot_tsm, warga dianjurkan untuk menerapkan prinsip 3R.

Penumpukan sampah yang ada di beberapa sungai di Tasikmalaya bisa jadi penyebab dari bencana banjir.

Kalau sudah terjadi, tentu hal tersebut tidak hanya merugikan pemerintah, tetapi juga warga secara langsung.

Baca Juga: Info Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Tasikmalaya 8 November 2021, Kuota 500 Orang

Oleh sebab itu Pemkot Tasikmalaya mengajak warganya untuk tidak buang ke sampah dan menerapkan prinsip 3R.

Adapun yang dimaksud dari prinsip 3R adalah:

1. Reduce

Reduce adalah mengurangi sampah, maksudnya mengurangi beberapa penggunaan barang yang nantinya berpotensi menjadi sampah.

Langkah alternatif yang bisa kamu lakukan adalah mengurangi penggunaan plastik sebagai tas belanja, membawa botol serta alat makan sendiri.

Baca Juga: Jadwal Kereta Api Serayu dari Purwokerto ke Jakarta Melalui Tasikmalaya dan Kiaracondong

2. Reuse

Reuse berarti menggunakan kembali barang-barang yang sekiranya masih layak untuk dipakai dan digunakan.

Dengan menggunakan prinsip reuse, sampah yang muncul dari beberapa produk yang masih bisa dipakai pun bisa dikurangi.

Adapun langkah yang bisa kamu gunakan terkait prinsip ini contohnya menggunakan botol sabun atau shampoo dan mengisinya dengan produk refill atau isi ulang.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Tasikmalaya 8 November 2021, Khusus untuk Pfizer

3. Recycle

Recycle adalah prinsip yang mendaur ulang sampah yang layak untuk didaur ulang.

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi penumpukan sampah yang banyak ditemukan di laut, tanah, dan sungai.

Ada banyak cara dilakukan untuk dapat mendaur ulang sampah.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Kesehatan Nasional ke-57 Tahun, Download di Sini Gratis!

Saat ini sudah ada banyak industri rumah tangga yang membuat produk-produk dengan bahan utamanya yakni berupa sampah plastik.

Jadi dengan menerapkan prinsip recycle, tidak hanya membantu bumi bebas dari sampah, tetapi juga membantu perekonomian warga sekitar.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @kominfo_pemkot_tsm


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x