Raffi Ahmad Naikan Gaji Karyawan Sebesar 20 Persen di Masa PPKM

- 26 Juli 2021, 12:16 WIB
Raffi Ahmad diketahui memutuskan untuk menaikkan gaji para karyawan selama PPKM hingga 20 persen dan ungkap hal ini.
Raffi Ahmad diketahui memutuskan untuk menaikkan gaji para karyawan selama PPKM hingga 20 persen dan ungkap hal ini. /Tangkapan layar YouTube.com/Ivan Gunawan

PR TASIKMALAYA - Pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi seluruh masyarakat tidak terkecuali Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad pun diketahui memutuskan untuk menaikkan gaji karyawannya.

Tak tanggung-tanggunng, Raffi Ahmad menaikan gaji karyawan hingga 20 persen.

Baca Juga: Ibunda Amanda Manopo Meninggal Dunia, Billy Syahputra Setia Mendampingi

"Saya naikin 20 persen, untuk bulan yang PPKM ini saya naikkin 20 persen,” ujar Raffi Ahmad.

Menurutnya, kenaikan gaji ini dilakukannya untuk membatu keluarga pegawai yang mungkin kesusahan karena pandemi.

“Karena mungkin keluarganya mereka ada yang kesusahan,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Pemain Ikatan Cinta yang Berduka untuk Amanda Manopo, dari Doa Manis Arya Saloka hingga Peluk Papa Surya

Sehingga ia memutuskan untuk menaikan gaji para karyawan.

“Udah deh saya naikkin 20 persen,” tutur Raffi.

Suami Nagita Slavina ini juga mengatakan banyak orang yang kesulitan karena terdampak dari pandemi Covid-19 yang terus menyebar.

Baca Juga: Petenis Naomi Osaka Berhasil Meraih Kemenangan Saat Debut di Olimpiade Tokyo 2020

Seluruh bidang, lanjutnya, terdampak pandemi Covid-19 termasuk artis yang pendapatannya menurun.

"Kayak kita juga sama, kita kalau gak ada kerjaan, kita bukan pekerja tetap juga. Yang kasihan kan yang junior-junior yang baru merintis," ujarnya.

"Jadi kita terdampak juga,” sambungnya.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Sampaikan Doa di Hari Ulang Tahunnya, Robby Purba: Terimakasih Kesayangan

Artikel ini sebelumnya tayang di Pikiran Rakyat dalam judul "Gaji Karyawannya Naik 20 Persen, Raffi Ahmad: karena Mungkin..."***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x