Raffi Ahmad Naikan Gaji Karyawan Sebesar 20 Persen di Masa PPKM

- 26 Juli 2021, 12:16 WIB
Raffi Ahmad diketahui memutuskan untuk menaikkan gaji para karyawan selama PPKM hingga 20 persen dan ungkap hal ini.
Raffi Ahmad diketahui memutuskan untuk menaikkan gaji para karyawan selama PPKM hingga 20 persen dan ungkap hal ini. /Tangkapan layar YouTube.com/Ivan Gunawan

PR TASIKMALAYA - Pandemi Covid-19 sangat berdampak bagi seluruh masyarakat tidak terkecuali Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad pun diketahui memutuskan untuk menaikkan gaji karyawannya.

Tak tanggung-tanggunng, Raffi Ahmad menaikan gaji karyawan hingga 20 persen.

Baca Juga: Ibunda Amanda Manopo Meninggal Dunia, Billy Syahputra Setia Mendampingi

"Saya naikin 20 persen, untuk bulan yang PPKM ini saya naikkin 20 persen,” ujar Raffi Ahmad.

Menurutnya, kenaikan gaji ini dilakukannya untuk membatu keluarga pegawai yang mungkin kesusahan karena pandemi.

“Karena mungkin keluarganya mereka ada yang kesusahan,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Pemain Ikatan Cinta yang Berduka untuk Amanda Manopo, dari Doa Manis Arya Saloka hingga Peluk Papa Surya

Sehingga ia memutuskan untuk menaikan gaji para karyawan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x