PR TASIKMALAYA − Kombes Erdi Adrimulan Chaniago selaku Kabid Humas Polda Jabar mengungkapkan bahwa Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jabar berhasil membongkar sindikat industri rumahan yang meracik obat ilegal di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Tasikmalaya.
Kombes Erdi Adrimulan Chaniago menyampaikan bahwa proses terungkapnya sindikat peracik obat ilegal tersebut berawal dari terungkapnya industri di rumah yang memproduksi obat ilegal terlarang di Tasikmalaya pada 12 Juni 2021 lalu.
Erdi Chaniago menjelaskan terkait awal mula pengungkapan sindikat peracik obat ilegal terlarang itu.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Apa yang Anda Lihat Pertama Akan Memberitahu Impian Rahasia untuk Masa Depan
Ia menjelaskan secara langsung saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel pada Sabtu, 10 Juli 2021.
"Pada tanggal 12 Juni, BNN kemudian Ditresnarkoba dan Polres Tasikmalaya bekerjasama mengungkap home industri di Tasikmalaya. Dari situ ditangkap 5 orang ada pemilik, kurir hingga peracik obat,” kata Kombes Erdi Adrimulan Chaniago.
Lebih lanjut, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago menyampaikan bahwa obat yang diproduksi ialah obat jenis G yang sangat berbahaya jika dikonsumsi.
Baca Juga: Murung Karena Ingin Dimanja sang Suami, Nathalie Holscher Bagikan Kode Keras pada Sule!
"Dampak berisiko pada masyarakat yaitu halusinasi. Ada rasa ketakutan jika dikonsumsi," jelas Erdi Adrimulan Chaniago.