Niat Untung Malah Rugi Rp500 Juta, 15 Warga Kampung di Taraju Tasikmalaya Jadi Korban Dugaan Investasi Bodong

- 24 Februari 2021, 16:50 WIB
15 warga kampung Nagasari di Taruju Tasikmalaya jadi korban kasus dugaan investasi bodong. Total nilainya mencapai Rp500 juta.*
15 warga kampung Nagasari di Taruju Tasikmalaya jadi korban kasus dugaan investasi bodong. Total nilainya mencapai Rp500 juta.* /Grafis Satgas Waspada Investasi OJK//Grafis Satgas Waspada Investasi OJK

Sebagaimana diberitakan KabarPriangan.Pikiran-rakyat.com dalam artikel "Satu Kampung di Taraju Tasikmalaya Kena Tipu 'Mamah', Nilainya Fantastis Capai Rp 500 Juta", modus pelaku yakni dengan meminjam uang pada setiap korbannya dengan dalih untuk berinvestasi pada sebuah usaha.

Guna meyakinkan para korban, maka pelaku menjual nama salah seorang pengusaha lokal yang ada di desa tersebut.

Baca Juga: 380 Santri dan Pengajar Positif Covid-19, Plt Walkot Tasikmalaya Terapkan Lockdown di Pesantren

Para korban percaya, sebab selama ini telah mengenal orang yang disebut-sebut oleh pelaku memiliki usaha yang baik dalam bidang peternakan dan perdagangan.

Namun akhirnya kasus ini terbongkar setelah pelaku kabur saat ditagih oleh para korbannya.

Akhirnya sejumlah korban investasi bodong ini pun mendatangi SPK Polres Tasikmalaya guna melaporkan kejadian yang menimpa mereka, Selasa, 23 Pebruari 2021.

Baca Juga: Viral Video Anjing di Tasikmalaya Dipasangi Masker dan Helm, Undang Perhatian Petugas

Dengan didampingi kuasa hukum, para korban mengadukan nasib yang sudah kehilangan puluhan hingga ratusan juta rupiah oleh korban bernama, Mamah alias Iyun (40) yang masih warga setempat.

Salah seorang korban, Yeni Nurkhadijah (41), mengatakan, ia didatangi oleh pelaku, Mamah sekitar bulan November 2019 dengan menawari investasi.

Pelaku mengiming-imingi bisnis investasi dengan melibatkan salah satu pengusaha lokal disana bernama Agus Gunawan (35).

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x