Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Lima Poin Konferensi Pers Terkait Penyalahgunaan Narkoba

- 14 Januari 2021, 19:03 WIB
Polres Tasikmalaya menggelar konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba pada minggu pertama, di bulan Januari 2021.*
Polres Tasikmalaya menggelar konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba pada minggu pertama, di bulan Januari 2021.* //Tribrata News Polres Tasikmalaya Kota

PR TASIKMALAYA - Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. Doni Hermawan, SH., S.I.K., M.Si menggelar konfrensi pers di depan Lobi Mapolresta Kota Tasikmalaya.

Didampingi Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim, Kapolres melaksanakan konfrensi pers terkait dengan penyalahgunaan narkoba pada minggu pertama di bulan Januari 2021.

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Tribrata News Polres Tasikmalaya Kota, terdapat lima poin penting yang menjadi pembahasan dalam konferensi pers tersebut yaitu:

Baca Juga: Lama Tak Terdengar, Tiba-Tiba Menhan Prabowo Subianto Sampaikan ini!

1. Jumlah pengungkapan kasus sebanyak enam kasus

2. Jenis kasus terdiri dari: satu kasus perkara sabu-sabu, satu kasus perkara sediaan farmasi, satu kasus perkara sediaan farmasi dan psikotropika, satu kasus perkara psikotropika, satu kasus perkara sediaan farmasi, dan satu kasus perkara sabu-sabu.

3. Jumlah tersangka yang terjerat kasus narkoba selama bulan Januari 2021, berjumlah tujuh orang laki-laki

Baca Juga: Deddy Corbuzier Singgung Isu Radikalisme, Mahfud: Soekarno Berhasil Bangun Indonesia Karena Hal itu

4. Ketujuh orang tersebut terdiri dari, dua orang tersangka pengguna, dan lima orang tersangka pengedar

5. Adapun hukuman yang menjerat tersangka yaitu: sebanyak enam orang tersangka belum pernah dihukum, dan satu orang residivis dalam perkara sabu-sabu

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata News Polres Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x