KPU Kabupaten Tasikmalaya Sahkan Pasangan Ade Sugianto - Cecep Nurul Yakin dalam Pilbup 2020

- 16 Desember 2020, 09:18 WIB
Tangkapan layar video eforia kemenangan pada kubu pasangan Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020
Tangkapan layar video eforia kemenangan pada kubu pasangan Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 /yedi supriadi

 

PR TASIKMALAYA - Sempat diwarnai aksi demo terkait hasil dari Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Tasikmalaya mengesahkan hasil rekapitulasi.

Hasil tersebut diumumkan pada pukul 00.59 WIB Rabu 16 Desember 2020, di Gedung Dakwah Islamiyyah, Singparna, Kabupaten Tasikmalaya melalui rapat pleno.

Rapat pleno yang disiarkan secara langsung di akun media sosial KPU Kabupaten Tasikmalaya ini terpantau berlangsung alot, hingga KPU menetapkan dan mengesahkan hasil perolehan suara.

Baca Juga: Menhan Prabowo Subianto Kumpulkan Jenderal TNI, Ada Apa?

Baca Juga: Bupati Bogor Ditanya 50 Pertanyaan Soal Kerumunan Megamendung, Ade Yasin: Saya Jawab Semua

Baca Juga: PSI Tolak Kenaikan Gaji DPRD DKI Jakarta, Tsamara Amany: Sejak Awal Kami Berjuang Jaga Uang Rakyat

Pasangan dengan nomor urut 2 H Ade Sugianto - Cecep Nurul Yakin berhasil meraih posisi pertama dengan perolehan suara sebanyak 315.332 atau meraih 32,19 persen suara. 

Diurutan kedua ada pasangan Iwan Saputra - Iip Miptahul dengan nomor urut 4 yang berhasil meraih 31,47 persen atau 308.259 suara.

Pasangan Azies Rismaya Mahpud - Hharis sanjaya meraih posisi ketiga dengan perolehan suara sebanyak 221.924 atau 22,64 persen.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x