Pemudik hingga Awak Angkutan di Tasikmalaya Bakal Jalani Rapid Test

20 Mei 2020, 04:45 WIB
SEJUMLAH penumpang angkutan umum, sopir, kondektur, petugas Dinas Perhubungan hingga petugas medis di Terminal Singaparna bakal menjalani rapid test masal guna mendeteksi kemungkinan penyebaran Covid-19.* //Aris MF/KP

PIKIRAN RAKYAT - Guna mendeteksi kemungkinan penyebaran Covid-19 menjelang Hari Raya Idulfitri, gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan rapid test massal di Puskesmas Singaparna yang letaknya tidak jauh dari terminal Singaparna.

Sasarannya merupakan sejumlah penumpang angkutan umum, sopir, kondektur, petugas dinas perhubungan hingga petugas medis disana.

Selain untuk mengukur sejauh mana dampak penerapan PSBB terhadap pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19, rapid test ini juga dilaksanakan dalam mengantisipasi pemudik nakal yang baru saja datang dari luar kota.

Baca Juga: Bantuan Kemensos di Tasikmalaya Berujung Kerumunan Warga, Ini Pernyataan Pihak Kelurahan

Khususnya mereka dari zona merah Covid-19, seperti Jakarta, Depok, Bogor, Bandung dan kota lainnya. 

Kepala Puskesmas Singaparna, Epi Edwar Lutpi, mengatakan, ditargetkan 2.000 pemudik serta orang tanpa gejala (OTG) akan menjalani rapid test secara maraton sebelum Hari Raya Idulfitri.

SEJUMLAH penumpang angkutan umum, sopir, kondektur, petugas Dinas Perhubungan hingga petugas medis di Terminal Singaparna bakal menjalani rapid test masal guna mendeteksi kemungkinan penyebaran Covid-19.* /Aris MF/KP

Upaya ini dilakukan guna mendeteksi sedini mungkin kemungkinan adanya kasus baru yang dibawa pemudik warga Tasikmalaya.

Baca Juga: Dinilai Tidak Transparan, Banggar Pertanyakan Alokasi Anggaran Gugus Tugas Covid-19

"Ada dua golongan yang bakal jalani rapid test. Pertama itu OTG yang baru datang dari luar kota. Sehingga dengan rapid test dapat memetakan berapa yang berpotensi terpapar," jelas Epi, Selasa 19 Mei 2020. 

KEPALA Puskesmas Singaparna, Epi Edwar Lutpi.* /Aris MF/KP

Diluar itu juga para tenaga medis dan awak angkutan. Pasalnya, mereka sangat rentan karena berinteraksi dengan banyak orang. Mungkin termasuk juga salah satunya pembawa (carrier) virus corona. 

Dikatakan Epi, mereka yang kedapatan reaktif atau positif rapid test wajib isolasi mandiri selama 14 hari kedepan meski tanpa gejala. 

Baca Juga: Kaum Milenial Korea Utara Gunakan Make Up untuk Memberontak Melawan Negara

Selain di Singaparna, pelaksanaan rapid test oleh gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya ini juga digelar di wilayah yang memiliki populasi, mobilitas, dan aktivitas masyarakat tinggi, seperti daerah Cikatomas, Bantarkalong, Manonjaya dan Ciawi.***

 

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Tags

Terkini

Terpopuler