PR TASIKMALAYA – Merujuk pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) standar pengujian untuk tes Covid-19 minimal dilakukan terhadap satu persen dari total populasi.
Ketentuan tersebut diberlakukan untuk tes Covid-19 metode Polymerase Chain Reaction (PCR).
Test PCR ini diyakini hasilnya lebih akurat dibandingkan dengan metode lainnya seperti Rapid Test.
Baca Juga: Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Maruf, APBN 2020 Dirombak Dua Kali
Terkait hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memaparkan jika pengetesan metode PCR di Jabar sudah memenuhi standar WHO.
Berdasarkan data Pusat Statistik Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar) hingga Senin, 19 oktober 2020 pukul 18.00 WIB terdapat 499.269 tes PCR di Jabar.
Apabila merujuk pada Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jabar, total penduduk Jabar per 2019 adalah 49,3 juta jiwa.
“Minggu ini Jabar sudah memenuhi standar WHO. Jadi tes PCR kami Minggu ini sudah satu persen dari jumlah populasi di angka mendekati 50 juta,” ucap Ridwan Kamil yang akrab disapa Kang Emil itu.
Baca Juga: Penggerak Demo Anarkis Diduga Pelajar, Polisi: Ancaman Maksimal 10 Tahun