"Saksi Artri, Dadang Alamsyah, dan Fitriah, dilakukan penyitaan berbagai barang bukti diantaranya dokumen-dokumen terkait dengan perkara ini," lanjut Ali.
Baca Juga: Trump Dinilai Tidak Adil karena Gunakan Obat Covid-19 Eksperimental
Adapun pemeriksaan terhadap tujuh saksi tersebut digelar di Aula Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kota Bandung.
Untuk kasus di Kota Banjar, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
Baca Juga: Sri Mulyani: Modal SWF 5 Miliar Dolar AS Berharap Tarik 15 Miliar Dolar AS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa,11 Agustus 2020 lalu, telah memanggil Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017.
"Terkait proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012-2017. KPK memanggil Wali Kota Banjar 2013-2018 dan 2018-2023 Ade Uu Sukaesih," tambahnya.***