Demi Hindari Tawuran, Polisi Imbau Warga Kota Bekasi Tidak Gelar SOTR

- 20 Maret 2023, 16:06 WIB
Ilustrasi. Pemerintah dan Polres Metro Bekasi mulai menerbitkan aturan terkait dengan kegiatan selama bulan Ramadhan 2023.
Ilustrasi. Pemerintah dan Polres Metro Bekasi mulai menerbitkan aturan terkait dengan kegiatan selama bulan Ramadhan 2023. /pixabay/skitterphoto/

Baca Juga: Berperan Sebagai Ha Do Young dalam The Glory, Inilah 3 Fakta Menarik Jung Sung Il

"Kita cegah ya (SOTR) dan adanya patroli gabungan dari pihak Kodim, Satpol PP ditingkatkan lagi," tukasnya.

Di lain hal, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran juga mengeluarkan maklumat soal kegiatan yang dilarang selama Ramadhan 2023 berlangsung.

SOTR adalah salah satu yang disinggung dalam maklumat tersebut yang dibuat oleh polri.

Alasan dibuat maklumat oleh polri tersebut adalah mengurangi kebisingan selama kegiatan Ramadhan 2023.

Baca Juga: Link Live Streaming Persib vs Dewa United FC: Tangsel Warrior Kehilangan Sejumlah Pemainnya

Maka dari itu, kegiatan SOTR sangat dilarang oleh polri karena mengganggu ketertiban dan berpotensi terjadi tawuran.

Namun, jika ada sekelompok orang yang tetap memaksa melakukan adakan SOTR. Maka polisi akan tindak tegas kegiatan tersebut.

Mulai dari memberikan peringatan keras hingga tindakan pembubaran secara paksa oleh polisi.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x