10 Youtuber Dipolisikan Gara-gara Buat Konten Horor Tanpa Izin Pemilik Rumah

- 12 Oktober 2022, 16:55 WIB
ILUSTRASI - Polda Jawa Barat menyelidiki kasus pelaporan sepuluh Youtuber pembuat konten horor tanpa izin di Bandung.*
ILUSTRASI - Polda Jawa Barat menyelidiki kasus pelaporan sepuluh Youtuber pembuat konten horor tanpa izin di Bandung.* /Unsplash.com/Dan Meyers

PR TASIKMALAYA - Sepuluh Youtuber dilaporkan ke polisi gara-gara membuat konten horor di rumah kosong tanpa izin dari pemilik rumah.

Saat ini diketahui bahwa Polda Jawa Barat menyelidiki kasus sepuluh Youtuber pembuat konten horor tersebut.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, laporan sepuluh Youtuber pembuat konten horor tersebut sudah diterima dan saat ini masih diselidiki.

"Laporan sudah kami terima namun sekarang memang masih diselidiki," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: 4 Buah Iblis Kru Bajak Laut Blackbeard Terungkap dalam Spoiler One Piece 1063, Apa Saja?

"Akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum," katanya lagi.

Tim penyidik yang menerima laporan sepuluh Youtuber tersebut masih mendalami status kepemilikan rumah kosong yang ada di Bandung tersebut.

Polisi pun juga akan mendalami para pemilik sepuluh akun Youtube yang dilaporkan lantaran membuat konten horor tanpa izin.

"Termasuk YouTuber yang masuk ke rumah tersebut. Akun-akun yang digunakan dan juga informasi-nya masih kita dalami orang-orang itu," katanya.

Baca Juga: Ini Kata AKP Nurma Dewi soal Rizky Billar yang Melemparkan Bola Biliar ke Lesti Kejora

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x