Kembali Beraktivitas, Pondok Pesantren Diminta Ketatkan Protokol Kesehatan

- 14 Juni 2020, 19:45 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum /Asep MS

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah memberi izin pondok pesantren untuk kembali beraktivitas.

Para santri yang sebelumnya dipulangkan ke tempat masing masing ketika awal terjadi pandemi Covid-19, kini diperbolehkan kembali menuntut ilmu di pesantren. Termasuk, pondok pesantren juga dipersilakan untuk menerima santri baru.

Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, para kiai dan pimpinan pondok pesantren sudah sejak jauh hari meminta kami agar membuka kembali aktivitas di pesantren. Sebab kata dia, biasanya pondok pesantren itu masuk pada 10 Syawal kalender hijriyah.

Baca Juga: Napak Tilas dan Ziarah, Cara Dewan Masjid Indonesia Tasikmalaya Kenang Pendahulu

"Sementara saat ini sudah memasuki 20 Syawal. Para kiai khawatir kalau terlalu lama di rumah, para santri akan lupa ajaran yang sudah diberikan. Dikhawatir ilmu yang sudah diberikan tapi belum maksimal akan tergerus," ujar Uu, kemarin.

Selain itu, terang Uu, para kiai juga khawatir jika santri terlalu lama di rumah, kecintaannya kepada pesantren dan ilmu agama akan luntur. Apalagi, ketika di rumah para santri tak terawasi pendidikan agama seperti ketika di pondok pesantren.

Menurut dia, Pemprov Jabar memahami kekhawatiran itu. Sehingga ujar Uu, pemprov mengadakan komunikasi dengan para kiai dan pimpinan pondok pesantren. Hasilnya walau kembali beraktivitas,  disepakati, pesantren harus membuat SOP atau protokol kegiatan di pesantren saat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pria Kulit Hitam Ditembak Mati oleh Polisi Atlanta, Kepala Kepolisian Mengundurkan Diri dari Jabatan

Ia menyebutkan, protokol di pesantren antara lain santri harus tetap menerapkan jaga jarak, harus sering cuci tangan, dan harus membuat pernyataan dari pondok pesantren untuk menerapkan SOP yang telah ditentukan. Selain itu, pesantren juga harus membuat gugus tugas Covid-19 secara mandiri.

"Jadi kalau ada apa-apa, pesantren tahu langkah untuk melakukan penanganan," terangnya.

Uu mengakui, ada beberapa kekhawatiran terkait kebijakan untuk kembali membuka pondok pesantren. Utamanya, kekhawatiran pesantren menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Imbau untuk Menunda Pelonggaran Pembatasan, Anthony Fauci: Virus Corona Bisa Menjadi Tak Terkendali

Namun, pihaknya akan melakukan penanganan maksimal jika terjadi kasus dari pesantren. Ia juga meminta setiap pesantren untuk mematuhi SOP yang sudah ditetapkan.*** 

Editor: Gugum Rachmat Gumilar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x