Masih Banyak Kecamatan dalam Zona Waspada Covid-19, Pos PSBB di Bandung akan Ditiadakan

- 31 Mei 2020, 09:39 WIB
SUASANA pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (29/5/2020).  Jika relaksasi ekonomi diterapkan, maka pembatasan aktivitas masyarakat tidak lagi terlalu ketat, namun jika PSBB kembali diperpanjang maka pusat perbelanjaan tidak diizinkan beroprasi.
SUASANA pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (29/5/2020). Jika relaksasi ekonomi diterapkan, maka pembatasan aktivitas masyarakat tidak lagi terlalu ketat, namun jika PSBB kembali diperpanjang maka pusat perbelanjaan tidak diizinkan beroprasi. /ARMIN ABDUL JABBAR/"PR"/

Jika ada tempat yang melanggar batas kapasitas menurutnya, pihak kepolisian bakal menindak secara persuasif dengan meningkatkan pengelola tempat agar memperhatikan aturan.

"Kita lihat nanti, kalau misalnya diingatkan masih bisa ya tidak apa-apa. Ada anggota yang berjaga di tempat, ada juga yang patroli," ujar Kepala Bagian Operasi Polrestabes Bandung AKBP Asep Pujiono.

Sejumlah tempat yang akandiawsi oleh para petugas gabungan yakni, seperti pasar, rumah makan, dan tempat lainnya yang berpotensi adanya kerumunan.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x