Bubarkan Kerumunan Warga, Polres Sukabumi Kerahkan Petugas Gabungan

- 27 Maret 2020, 21:33 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo saat membubarkan dan mengimbau pemuda yang sedang nongkrong di salah satu warga di Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat untuk antisipasi penyebaran COVID-19.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo saat membubarkan dan mengimbau pemuda yang sedang nongkrong di salah satu warga di Kelurahan Kebonjati, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat untuk antisipasi penyebaran COVID-19. /Antara/Aditya Rohman

PIKIRAN RAKYAT - Petugas keamanan gabungan dari Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607 Sukabumi, dan instansi terkait membubarkan setiap kerumunan warga dan merazia lokasi-lokasi yang dijadikan tempat nongkrong masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Langkah tegas yang kami lakukan ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 dan menjalankan imbauan pemerintah serta Maklumat Kapolri," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo pada Kamis, 26 Maret 2020.

Adapun operasi pengamanan itu bernama Aman Nusa II. Operasi itu akan membuat petugas satu persatu mendatangi tempat seperti kafe, warung, warnet, dan sejumlah lokasi lainnya memberikan imbauan kepada warga yang tengah nongkrong di pinggir jalan. Mereka diminta segera kembali ke rumah dan berkumpul bersama keluarga.

Baca Juga: Warga Tasikmalaya di Perantauan, Mohon Jangan Pulang Kampung

Bahkan, Patroli gabungan tersebut menemukan banyak sejumlah pemuda tanggung yang tengah asyik nongkrong di salah satu warnet. Mereka ini langsung membubarkan diri untuk pulang ke rumahnya masing-masing dan tidak pindah tempat nongkrongnya.

Menurut dia, warga yang masih membandel berkeliaran di luar rumah hanya diberikan teguran untuk pulang ke rumah. Namun begitu, tidak menutup kemungkinan berikutnya dapat dikenai sanksi yang lebih berat.

Pun begitu, langkah dan tindakan tegas harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan tersebut. Hal ini dilakukan demi menyelamatkan dan menjaga kesehatan warga dari tertularnya Covid-19 yang kian mewabah.

Baca Juga: Satu Pasien Virus Corona Bisa Habiskan Rp 280 Juta Biaya APD, Masyarakat Diminta Patuh Isolasi Diri

"Seluruh potensi kami kerahkan untuk melakukan patroli ke sejumlah lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong dan berkumpulnya warga. Jika menemukan adanya kerumunan maka akan langsung kami bubarkan dan diimbau untuk langsung pulang ke rumah,"tutur Wisnu sebagaimana dalam pernyataan yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui Kantor Berita Antara pada 27 Maret 2020.

Lebih lanjut, Wisnu mengatakan pencegahan yang dilakukan ini tidak hanya sekedar membubarkan dan mengedukasi masyarakat. Ini dikarenakan petugas turut serta melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke sejumlah lokasi rawan penyebaran Covid-19 seperti pusat keramaian, perdagangan, pertokoan, pelayanan publik, dan perkantoran.

Dengan demikian, Operasi Aman Nusa II ini akan terus dilakukan setiap hari oleh personel yang bertugas di tingkat polres atau polsek. Mereka akan menyusuri tempat-tempat yang diduga kerap dijadikan lokasi berkumpulnya warga.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x