Pasien Positif Covid-19 di Sukabumi Membaik, Riwayat Kontak Ditelusuri

- 27 Maret 2020, 06:25 WIB
ILUSTRASI Sampel darah yang terindikasi positif virus corona.*
ILUSTRASI Sampel darah yang terindikasi positif virus corona.* /ANTARA/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Kabupaten Sukabumi memastikan pasien positif Covid-19 dalam kondisi baik. Bahkan saat ini menunjukan perkembangan ke arah yang bagus.

"Alat bantu pernapasan sudah dilepas. Jadi kondisinya sudah membaik," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid dalam jumpa pers di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid 19 pada Rabu, 25 Maret 2020.

Saat ini Pemkab Sukabumi sedang menelusuri orang-orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19 sebelumnya. Hal itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Sukabumi. 

Baca Juga: Pastikan Kesiapan Tangani Virus Corona, Bupati Garut Tinjau Langsung RSUD Dr Slamet

"Akan kita telusuri dan edukasi keluarga pasien yang positif Covid-19. Nanti pun akan ada pemeriksaan," ucap Harun.
 
Selain itu, Pemkab Sukabumi akan mengupayakan berbagai hal dalam meminimalkan penyebaran Covid-19. Salah satu langkah yang akan dilakukan di antaranya pemeriksaan di daerah perbatasan dan deteksi dini dengan menggunakan rapid test.
 
"Di setiap daerah perbatasan Sukabumi dengan Banten, Cianjur, dan Bogor akan kita periksa. Salah satunya dengan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan yang akan masuk ke Kabupaten Sukabumi. Ini untuk mencegah masuknya lalu lintas penduduk," ungkapnya.

 
Pun begitu, pelaksanaan rapid test massal tetap akan ada mekanismenya sendiri. Namun skala prioritas menyasar pada tenaga kesehatan dan orang dengan mobilitasnya tinggi.
"Skala prioritasnya ialah orang yang paling banyak kontak," tegasnya.

Sejauh ini, jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dimiliki Pemkab Sukabumi sebanyak 26 orang. Lebih detailnya, 14 orang sudah selesai pengawasannya, sehingga menyisakan 12 orang yang masih berstatus PDP.
 
"Jumlah orang yang selesai pengawasan, statusnya turun menjadi ODP (orang dalam pemantauan). Sehingga jumlah ODP saat ini menjadi 160 orang dan selesai pemantauan sebanyak 30. Jadi jumlah orang yang masih dalam kategori ODP sebanyak 130 orang. Kalau yang positif tetap satu orang," terang Harun dalam pernyataan yang dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com melalui situs resmi Pemkab Sukabumi pada 26 Maret 2020.

 
Namun demikian, identitas diri pasien positif Covid-19 tidak bisa dibeberkan begitu saja. Ini dikarenakan sedang dilakukan tahapan penyelidikan epidemiologi. Sehingga apabila terpublikasi akan sulit mendapatkan data dan melakukan tindakan selanjutnya. Selain itu, wabah Covid-19 masuk dalam kategori yang bisa menjustifikasi. Dalam arti lain, publikasi hanya akan menimbulkan stigma dan diskriminasi.
 
"Selain itu, di dalam medis ada hak privasi pasien yang tidak boleh terpublikasi. Itu sesuai dengan Undang Undang kesehatan Nomor 36 tahun 2009, Undang Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, dan undang undang kedokteran. Termasuk kode etik dokter," jelas Harun.

Sementara itu, penyediaan alat pelindung diri (APD) medis sudah mulai terpenuhi, meski belum maksimal. Namun di luar semua itu, Harun mengajak semua pihak untuk sama sama meningkatkan rasa optimis dalam menghadapi pandemi Covid-19. Hal itu agar sistem imun dan kekebalan tubuh terus membaik.
 
"Jangan menyampaikan informasi yang menimbulkan kekhawatiran dan kecemasan. Mari kita fokus dalam penanganannya agar imun dan kondisi kekebalan tubuh kita tetap terjaga," pungkas Harun.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Sukabumikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x