Terima Arahan Presiden, Pemprov Jabar Sepakati Refocusing dan Realokasi APBD

- 25 Maret 2020, 19:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.* /

"Ini untuk mempertahankan daya beli masyarakat, tetapi tetap harus mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan Covid-19,” ucap Jokowi.

Untuk mengatasi dampak Covid-19, presiden juga mengatakan bahwa pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan terkait penambahan bantuan sembako bagi penerima manfaat serta memulai program Kartu Pra Kerja untuk antisipasi karyawan yang terkena PHK, pekerja harian yang hilang penghasilan, dan pekerja mikro yang kehilangan pasar.

Baca Juga: Meski Terapkan Aturan Ketat, New York Laporkan 15.000 Kasus Virus Corona

“Dan saya minta agar pemerintah provinsi bisa ikut mendukung ini, siapa yang harus diberi agar mulai didata dengan baik,” katanya.

Melalui ratas tersebut, Kang Emil juga melaporkan rencana Pemprov Jabar untuk melakukan tes masif Covid-19 mulai minggu ini.

Tes itu bertujuan mengetahui peta persebaran Covid-19 agar pihaknya bisa melakukan tindak lanjut medis, membuat keputusan tepat dalam upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran penyakit tersebut.

Baca Juga: Maskapai Pesawat Wings Air Hentikan Penerbangan ke Kota Tasikmalaya

“Kita akan fokus minggu ini pada tes masif. Tidak untuk semua orang. Pertama, Kategori A yang dilakukan door-to-door di rumah sakit rujukan Covid-19 di daerah masing-masing bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19. Kedua (Kategori B) adalah profesi yang rentan (tertular), dites melalui konsep drive thru.

"Semakin banyak, semakin cepat, dan aman, tidak turun mobil, tidak bersentuhan fisik, diatur sesuai undangan, satu per satu,” katanya.

Baca Juga: Petugas Medis Kabupaten Tasikmalaya Periksa Kesehatan WNA Asal Belanda

Lebih lanjut, Kang Emil menerangkan bahwa tes masif COVID-19 ditujukan bagi tiga kategori masyarakat. Ketiga, tes dengan konsep drive thru bagi Kategori C yakni masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit Covid-19.

Dugaan tersebut harus merujuk sesuai keterangan fasilitas kesehatan, bukan self-diagnosis atau mendiagnosis diri sendiri.

“Insyaallah di akhir minggu ini peta persebaran Covid-19 di Jawa Barat bisa lebih jelas, sehingga akhir pekan kami bisa ambil keputusan apakah libur atau dirumahkan ini diperpanjang.

Baca Juga: Ketua Komisi IV DPRD Nilai Pemkab Tasikmalaya Tidak Serius dalam Penanganan Wabah Corona

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Situs Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x