Terima Arahan Presiden, Pemprov Jabar Sepakati Refocusing dan Realokasi APBD

- 25 Maret 2020, 19:44 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.* /

PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengikuti Rapat Terbatas bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Ratas itu berlangsung melalui video conference di Gedung Pakuan, Kota Bandung pada Selasa, 24 Maret 2020.

Dalam kegiatan ratas itu, Presiden Jokowi meminta seluruh gubernur untuk melakukan mitigasi terhadap masyarakat dengan refocusing dan realokasi anggaran.

Ini ditujukan untuk mempercepat penanganan Covid-19 yang meliputi isu kesehatan hingga bantuan sosial untuk mengatasi isu ekonomi.

Baca Juga: Pemkot Tasikmalaya Siapkan Dua Gedung Kampus untuk Isolasi Pasien Virus Corona

Hal itu tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikeluarkan pada Jumat, 20 Maret lalu.

Sebagai tanggapan, Ridwan Kamil mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Provinsi Jabar telah berkoordinasi. Sinergi ini dilakukan untuk refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kami sudah melakukan rapat dengan DPRD (Jabar). Semua yang bapak (presiden) sampaikan sudah kami siapkan, pergeseran-pergeseran dana sudah kami sepakati.

Baca Juga: Sang Ibunda Meninggal Dunia, Presiden Jokowi Langsung Terbang ke Solo

"Tinggal masalah teknis mendistribusikan, terjadi fenomena baru, miskin baru, yang tadinya tidak masuk dalam kategori subsidi, tidak terdaftar namanya, tiba-tiba mendadak dia masuk kategori itu," tutur Kang Emil sebagaimana yang dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com melalui situs Pemprov Jabar pada 25 Maret 2020.

Oleh karena itu, Kang Emil pun mengharapkan pemerintah pusat melalui APBN bisa membantu daerah, terutama untuk alokasi anggaran terhadap masyarakat yang masuk dalam kategori miskin baru.

“Itu yang akan menjadi tantangan, kami sedang mengatur. Mohon izin, kami akan fokuskan,mungkin yang miskin lama oleh APBN dan miskin baru akan kami coba hitung dari APBD provinsi,” kata Kang Emil.

Baca Juga: Pernah Kontak dengan Pasien Positif Covid-19 di Tasikmalaya, 71 Orang Ditetapkan ODP

Dalam pembicaraan ratas tersebut, Jokowi juga memberi arahan agar semua kementerian atau lembaga, serta pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota untuk memangkas rencana belanja yang tidak diprioritaskan. Ini ditujukan untuk menjaga kondisi fiskal yang sedang tidak dalam kondisi mudah.

“Saya perintahkan kepada semua kementerian/lembaga, gubernur, bupati/wali kota agar memangkas rencana belanja yang tidak prioritas di APBN maupun di APBD.

"Anggaran-anggaran perjalanan dinas, pertemuan-pertemuan, belanja-belanja lain yang tidak dirasakan langsung oleh masyarakat harus dipangkas, karena kondisi fiskal kita sekarang bukan kondisi yang enteng,” tegas Jokowi.

Baca Juga: Lockdown Hari Pertama, Warga India Rebutan Barang Kebutuhan Pokok

Selain itu, Jokowi menekankan tiga hal yang menjadi fokus dalam penanganan COVID-19 di Tanah Air, yakni: Keselamatan dan kesehatan sebagai hal yang utama; Menyiapkan Bantuan sosial; dan Menghitung dampak ekonomi dan memastikan ketersediaan stok pangan.

Namun demikian, Jokowi pun tak lupa mengingatkan kepada pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mempertahankan daya beli masyarakat.

Ini juga dimaksudkan untuk memperhatikan para buruh, pekerja harian, petani, nelayan, serta para pengusaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Bukan Lagi Siaga, Budi Budiman Tetapkan Tasikmalaya KLB Covid-19

“Oleh sebab itu, setiap kegiatan yang ada di provinsi, kabupaten, dan kota diarahkan agar menjadi program padat karya tunai.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Situs Resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x