PIKIRAN RAKYAT – Terjadi pemukulan terhadap seekor kucing di Jalan Bojong Megah 11, Blok F 37 Nomor 9, Kota Bekasi, Jawa barat.
Diduga pelaku dari pemukulan tersebut adalah seorang oknum sopir angkutan kota (angkot), kasus tersebut sudah dilaporkan oleh aktivis pelindung satwa dari Animal Defenders.
“Kami sudah menyiapkan tim pengacara untuk melaporkan kasus pemukulan kasus kucing di Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalambu dan hari ini kami akan laporkan ke Polres Bekasi Kota terkait pembunuhan kucing tersebut,” ujar Ketua Animal Defenders Indonesia Herdaru Tona pada Senin, 7 Februari 2020.
Kasus pemukulan kucing tersebut terjadi pada 5 Februari 2020, kemudian viral di media sosial setelah akun @lalaqiyy yang mengungkapkan kekesalannya terhadap pelaku sekaligus mengunggah video kekerasan terhadap kucing yang berasal dari rekaman CCTV.
Pelaku pemukulan kucing tersebut dalam tayangan video terlihat mengenakan kaos biru muda dan celana gading yang identitasnya sudah terungkap yakni berinisial RH.
Dalam video tersebut terlihat RH sedang berjalan dan melihat anak kucing yang sedang tidur di teras rumah, tiba-tiba RH memukul kucing tersebut.
Pukulan itu dilayangkan oleh RH dengan menggunakan gagang sapu pada bagian kepala kucing, kemudian langsung meninggalkannya tanpa merasa iba.
Baca Juga: 7 Film yang Tayang Maret 2020, dari KKN Desa Penari hingga A Quiet Place 2