Cegah Penyalahgunaan, RPI dan BNNK Ciamis Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

- 1 Februari 2020, 07:00 WIB
BNNK Ciamis gelar sosialisasi pencegahan narkoba.*
BNNK Ciamis gelar sosialisasi pencegahan narkoba.* //Kabar Priangan
PIKIRAN RAKYAT - Kasus penyalahgunaan narkoba di Indonesia masih menjadi salah satu permasalahan yang urgent dan kompleks. Tingkat penyalahgunaannya bukan hanya di kalangan masyarakat dewasa saja, namun juga memasuki kalangan pelajar.

Penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar pada 2018 saja mencapai angka 3,2 persen atau setara dengan 2,29 juta orang. Jumlah itu mengalami kenaikan 2,9 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Hal ini tentu menjadi salah satu isu yang harus diperhatikan semua pihak agar bisa menurunkan angka pencegahannya.
 
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sabtu 1 Februari 2020: Cancer Jangan Mudah Menyerah dan Scorpio Bersyukurlah

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Kabar Priangan, acara Indonesia Bersatu Bersih Narkoba (IBBN) yang diusung oleh Yayasan Ratu Pelangi Indonesia (RPI) bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Ciamis menggelar sosialisasi tentang bahaya narkoba.
 
Sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut digelar di SMP Negeri 5 Banjar pada Kamis, 30 Januari 2020 kemarin.

Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan memberikan informasi bahayanya narkoba kepada guru-guru Pendidikan Jasmani dari empat tingkatan, mulai dari guru PAUD, TK, SD, hingga SMP.

Nantinya, informasi ini diharapkan bisa disampaikan kembali kepada siswanya di sekolah masing-masing.
 
Baca Juga: Antisipasi Informasi Palsu Terkait Virus Corona, Google Luncurkan Google SOS Alerts

Tak hanya sosialisasi bahaya narkoba, kegiatan diisi pula dengan materi pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui Senam Sehat Berkarya Anti Narkoba (SSB-AN).

“Kami berupaya untuk memberikan wawasan dan pemahaman, kepada guru tentang bahaya narkoba. Kami juga mengajak semua komponen masyarakat khususnya di lingkungan pendidikan Kota Banjar untuk bersama sama menciptakan generasi penerus bangsa bersih dari narkoba,” ujar Juju Juarsih selaku Ketua Pelaksana.
 
Kepala Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis 
Rachman Haerudin menyampaikan pula rasa terima kasih dan ucapan apresiasinya kepada yayasan RPI yang telah berperan aktif dalam menanggulangi permasalahan narkoba.
 
Baca Juga: 10 Rekomendasi Drama Korea untuk Orang yang Muak dengan Komedi Romantis

“Ini merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan narkoba yang digagas RPI yang tujuannya untuk melindungi para penerus bangsa dari permasalahan narkoba,” tutur Rachman.***
 
 
 

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kabar Priangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x