Dokter Asal Tiongkok Diamankan Polda Metro Jaya Usai Buka Praktik THT Ilegal

- 25 Januari 2020, 10:41 WIB
ILUSTRASI penangkapan tersangka
ILUSTRASI penangkapan tersangka /DOK PR

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya gencat melakukan pengamanan terhadap beberapa kasus atau informasi yang dilaporkan masyarakat terkait hal-hal yang meresahkan.

Kepolisian bertindak secara cepat guna mengamankan berbagai tindakan agar tak membuat masyarakat resah dan merasa nyaman.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari stus Tribrata News, Penyidik jajaran Unit 4 Subdit III Dis reskrimsus Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku berkewarganegaan asing yang membuka prakik ilegal di Indonesia.

 

Dalam pantauan penyelidikannya, polisi mengamankan dua pelaku yang membukan praktik THT tanpa izin serta menggunakan obat-obatan yang tidak terdaftar di BPOM.

Pelaku berinisial D sebagai pemilik klink dan Dr. L sebagai dokter spesialis THT keturunan Tiongkok berhasil diamankan setelah salah satu anggota mereka berperan sebagai pasien.

Awal mula kejadian adalah adanya laporan dari masyarakat pada Juli 2019 terkait salah satu klinik di kawasan Sunter, Jakarta Utara yang membuka praktek pengobatan penyakit sinusitis.

Baca Juga: Tak Bisa Sambut Perayaan Tahun Baru Imlek 2020, 13 Kota di Tiongkok Dikarantina

Tempat praktik bernama Klinik Utama Cahaya Mentari ini menggunakan dokter warga negara asing yang melakukan pengobatan spesialis THT, namun tidak bisa berbahasa Indonesia dan didampingi seorang juru bahasa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dengan cara undercover, yaitu menyamar menjadi pasien dan datang ke klinik tersebut untuk memastikan adanya dokter WNA tersebut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Tribrata News Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x