Dua Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dipanggil Penyidik? Begini Penjelasan Tim Kuasa Hukum

- 17 Desember 2021, 13:05 WIB
Tim kuasa hukum dari Yoris dan Danu klarifikasi soal pemanggilan kliennya oleh tim penyidik terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Tim kuasa hukum dari Yoris dan Danu klarifikasi soal pemanggilan kliennya oleh tim penyidik terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Tangkapan layar Youtube Heri Susanto

PR TASIKMALAYA - Hingga kini, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih menjadi sorotan masyarakat.

Pasalnya, kepolisian dikabarkan akan segera mengumumkan tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Sejak Agustus 2021, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu belum menemukan titik terang.

Kabarnya, dua orang saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yoris dan Danu dipanggil oleh tim penyidik.

Baca Juga: Omicron Pertama di Indonesia, Zubairi Djoerban Singgung Efektivitas Karantina: Di Sinilah...

Namun, tim kuasa hukum menegaskan bahwa kliennya belum dipanggil kembali oleh tim penyidik Polda Jabar.

"Untuk sekarang tidak ada panggilan lagi," kata tim kuasa hukum pada 17 Desember 2021, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube Heri Susanto.

Menurut tim kuasa hukum Yoris dan Danu, pihaknya tinggal menunggu dari kepolisian.

"Mungkin yang kita tunggu dari kepolisian, kita tinggal tunggu aja sih," ujarnya.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah