Soal Predator Seks di Bandung, Ridwan Kamil Dorong DPR Luluskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

- 12 Desember 2021, 20:15 WIB
Tanggapi kasus kekerasan seksual di Bandung, Ridwan Kamil minta masyarakat dukung DPR luluskan RUU penghapusan kekerasan seksual.
Tanggapi kasus kekerasan seksual di Bandung, Ridwan Kamil minta masyarakat dukung DPR luluskan RUU penghapusan kekerasan seksual. /Dok. Humas Pemprov Jabar

PR TASIKMALAYA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil minta masyarakat untuk sama-sama dorong DPR terbitkan RUU penghapusan kekerasan seksual.

Hal ini diungkap Ridwan Kamil dalam akun Instagram pribadinya.

Ungkapan itu disampaikan Ridwan Kamil sebagai tanggapan mengenai kasus predator seksual yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Kasus pemerkosaan itu dilakukan oleh seorang guru pesantren yang tega perkosa belasan santriwati hingga hamil.

Baca Juga: NCT dan BTS Bersaing dalam Kategori Album K-Pop Terlaris Sepanjang 2021, Cek Siapa Pemenangnya

Dalam unggahannya Ridwan Kamil tampaknya dibuat geram oleh seorang netizen yang dianggap menebar komentar kebencian.

Hal ini karena kasus pemerkosaan santriwati di Bandung ternyata sudah terjadi sejak bulan Mei, hanya saja baru terungkap di akhir tahun ini.

Oleh sebab itu Ridwan Kamil menjelaskan melalui akun Instagram nya agar tidak ada kesalahpahaman.

"Sejak Mei diketahui kasusnya. Langsung saat itu juga pelakunya dilaporkan dan ditangkap Polda. Makannya sekarang pelaku sudah di level diadili di pengadilan," tutur Ridwan Kamil, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @ridwankamil, pada 12 Desember 2021.

Baca Juga: Menang Tipis 1-0 dari Persik, Persib Berhasil Tutup Putaran Pertama BRI Liga1 dengan Kemenangan

Setelahnya Pondok Pesantren tersebut langsung ditutup, sedangkan para korban langsung diamankan oleh tim perlindungan anak.

Dikarenakan korban yang masih dibawah umur, Polda memutuskan untuk tidak merilis berita atas pertimbangan dampak psikis anak.

Ridwan Kamil juga meminta untuk sama-sama memberantas predator seksual.

"Masalah pelecehan ternyata saat ini terjadi di mana-mana. Sebuah fenomena yang merisaukan," tutur Ridwan Kamil.

Baca Juga: Istri Ridwan Kamil Dituding Diamkan Kasus Perkosaan Santriwati, Gubernur Jabar: Sudah Jelas Gercep

"Semoga semua pihak bisa sama-sama mencarikan solusi agar tidak terulang di masa depan seusai kewenangannya," ujar Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menilai pasal-pasal dalam KUHP belum maksimal.

Sehingga dia meminta untuk masyarakat agar mendukung DPR dalam menerbitkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Postingan Ridwan Kamil.
Postingan Ridwan Kamil. Tangkapan layar Instagram/@ridwankamil

"Termasuk mari sama-sama kita dorong segera diluluskan RUU penghapusan kekerasan seksual di DPR agar hukumnya lebih tajam ketimbang pasal-pasal KUHP," ucap Ridwan Kamil.***

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: Instagram @ridwankamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah