Bagi Ibu hamil usia kandungan lebih dari 13 minggu dapat mengikuti pelayanan vaksin ini.
Tak hanya itu, penyandang disabilitas dan ODGJ dengan pendamping pun dipersilahkan untuk mendaftar peserta vaksin.
Jika berminat, ketahui syarat dan ketentuan mengikuti vaksinasi di bawah ini sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari @puskesmas.baros.kota.sukabumi.
Baca Juga: Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Novel Baswedan: Kesungguhan Memberantas Korupsi...
1. Membawa fotokopi KTP;
2. Membawa fotokopi KK/Kartu Identitas Anak (untuk usia 12-17 tahun);
3. Membawa Buku KIA (untuk ibu hamil)
Baca Juga: Milan vs Liverpool, Laga Hidup Mati Ibrahimovic cs demi Lolos ke 16 Besar Liga Champions
4. Membawa kartu vaksin bagi penerima dosis 2;
5. Membawa pulpen.