Kuasa Hukum Danu Beberkan Alasan Kliennya Berikan Keterangan Berubah-ubah: Kondisi Psikologisnya...

- 4 Desember 2021, 21:37 WIB
Pengacara Danu membeberkan alasan kliennya yang memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Pengacara Danu membeberkan alasan kliennya yang memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. /Tangkapan layar Youtube Heri Susanto

PR TASIKMALAYA - Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan membeberkan kondisi kliennya usai diperiksa lebih dari belasan kali dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Danu merupakan salah satu saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang yang seringkali menjadi sorotan.

Sebelumnya, Danu membeberkan bahwa ada sejumlah oknum Banpol yang memintanya untuk membersihkan kamar mandi TKP kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Achmad Taufan menegaskan bahwa kondisi psikologis Danu berpengaruh besar dalam pemeriksaannya sebagai salah satu saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Baca Juga: Dinkes Lumajang: 48 Warga Mengalami Luka Bakar Akibat Terkena Letusan Gunung Semeru

"Kami menjadi kuasa hukum Danu setelah tujuh kali BAP," kata Achmad Taufan dalam konferensi pers pada 4 Desember 2021.

Achmad Taufan mengaku sudah lebih dari 11 kali kliennya itu dipanggil kepolisian.

"Lebih dari sebelas kali dipanggil, diajak keluar oleh penyidik untuk diperiksa di luar kepolisian," ujarnya.

Menurut pihaknya, hal itu sangat wajar memengaruhi kondisi Danu.

Halaman:

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x