Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi 2-4 Desember 2021, Sedia Pfizer, AstraZeneca, dan Sinovac

- 2 Desember 2021, 06:03 WIB
Simak jadwal vaksin Covid-19 di Kota Bekasi pada 2 hingga 4 Desember 2021, tersedia jenis Pfizer, AstraZeneca, dan Sinovac.*
Simak jadwal vaksin Covid-19 di Kota Bekasi pada 2 hingga 4 Desember 2021, tersedia jenis Pfizer, AstraZeneca, dan Sinovac.* /Pixabay.com/ geralt

PR TASIKMALAYA - Berikut ini jadwal vaksin Covid-19 di Kota Bekasi pada 2 hingga 4 Desember 2021, dengan ketersediaan jenis Pfizer, AstraZeneca, dan Sinovac.

Lokasi layanan vaksin Covid-19 di Kota Bekasi tepatnya ada di Puskesmas Medan Satria di Jalan Harapan Indah, RT. 003/RW. 007, Harapan Jaya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat 17124.

Setiap harinya, jenis vaksin di layanan vaksin Covid-19 Kota Bekasi pada 2 hingga 4 Desember 2021 disediakan berbeda-beda.

Maka, simak jadwal vaksin Covid-19 Kota Bekasi secara lengkap berikut ini jika Anda berminat untuk vaksinasi, dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari postingan Instagram @puskesmas_medansatria.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Hari Ini 2 November 2021: Leo Hal Buruk Datang, Libra Ditikam dari Belakang

1. Kamis, 2 Desember 2021

Berlokasi di Puskesmas Medan Satria (untuk umum) dan RW 04 (untuk lansia) dengan ketersediaan vaksin Pfizer dosis 2, AstraZeneca dosis 2, dan Sinovac dosis 1 dan 2. Dibuka mulai pukul 8.00 hingga 12.00 WIB.

2. Jumat, 3 Desember 2021

Lokasinya di Puskesmas Medan Satria (untuk umum) dan RW 06 (untuk lansia) dengan ketersediaan vaksin Pfizer dosis 2 dan Sinovac dosis 1 dan 2. Dibuka mulai pukul 8.00 hingga 11.30 WIB.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini 2 Desember 2021: Elsa Diseret ke Penjara, Mama Sarah Menjerit

3. Sabtu, 4 Desember 2021

Berada di Puskesmas Medan Satria (untuk umum) dan RW 05 (untuk lansia) dengan ketersediaan vaksin Pfizer dosis 2 dan Sinovac dosis 1 dan 2. Akan dibuka mulai pukul 8.00 hingga 12.00 WIB.

Berikut ini syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi peserta vaksin, antara lain:

1. Membawa fotokopi KTP dan KK;

2. Usia minimal 12 tahun;

Baca Juga: Innalillahi wa Inna ilaihi Rajiuun, Inul Daratista Sampaikan Kabar Duka

3. Untuk peserta dosis 2, harus menyertakan bukti telah vaksin dosis 1;

4. Wajib makan sebelum divaksin; dan

5. Selalu menerapkan protokol kesehatan.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x