Bandung Raya Status Siaga 1 Covid-19, Tempat Wisata Terutama KBB dan Kabupaten Bandung Wajib Ditutup

- 15 Juni 2021, 22:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau tempat wisata terutama Kabupaten Bandung dan Bandung Barat wajib ditutup.*
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau tempat wisata terutama Kabupaten Bandung dan Bandung Barat wajib ditutup.* /Biro Adpim Jabar/Pipin

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menginstruksikan tempat wisata di Bandung Raya terutama untuk Kabupaten Bandung dan Bandung Barat ditutup selama 7 hari ke depan sampai pengumuman selanjutnya disampaikan, atau sampai kondisi kasus Covid-19 terkendali. 

“Kami imbau destinasi wisata untuk ditutup sementara,” pinta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari siaran pers Humas Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Senin, 14 Juni 2021.

Penutupan tempat wisata tersebut wajib dilakukan di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga: Giring Ganesha Gagas Kuliah Gratis Jika Jadi Presiden 2024, Akui Terinspirasi dari Sosok Ini

Hal ini lantaran dua tempat wisata tersebut selalu ramai dikunjungai wisatawan terutamanya wisatawan asal Jakarta, Bogor, Depok,Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek.

Selain menginstruksikan penutupan tempat pariwisata di  wilayah tersebut, Ridwan Kamil pun meminta warga diluar Bandung Raya, terutama asal Jabodetabek untuk tidak berkunjung hingga berpariwisata ke Bandung Raya. 

“Kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke Bandung Raya. Khususnya tempat pariwisata yang selalu ramai,” tegas Ridwan Kamil. 

Baca Juga: Kalina Ocktaranny Pergi dari Rumah, Vicky Prasetyo Blak-blakan Bongkar Isi Perasaannya: Sebenarnya...

Penutupan Pariwisata dan imbauan warga non Bandung Raya untuk tidak masuk wilayah Bandung Raya selama masih status siaga 1 Covid-19 tersebut akan diberlakukan selama 7 hari.

Yang dimulai dari hari ini Selasa, 15 Selasa 2021 sampai pengumuman selanjutnya disampaikan. 

“Kami imbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya. Selama 7 hari ke depan sampai pengumuman selanjutnya,” imbaunya. 

Baca Juga: Usai Anji Ditetapkan jadi Tersangka, Wina Talia Tiba-tiba Tuliskan Pesan Soal Janji, Ada Apa?

“Wisatawan yang mayoritas dari Jabodetabek, kami minta untuk tidak  datang dulu ke Bandung Raya,” pinta Ridwan Kamil. 

Untuk diketahui mulai hari ini, Selasa, 15 Juni 2021 sampai 7 hari kedepan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyatakan wilayah Bandung Raya berstatus siaga 1 Covid-19. 

Wilayah Bandung Raya yang dinyatakan berstatus siaga 1 Covid-19 di antaranya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. 

Baca Juga: Kini Jadi Komedian Terkenal, Nunung Akui Sempat Jadi Penjaga Makam Demi Bisa Bantu Perekonomian Keluarga

Dikeluarkannya status siaga 1 Covid-19 oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat karena berdasarkan bebera indikator. 

Indikator pertama, tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) pasien menyentuh angka 84,19 persen di wilayah Bandung Raya. Dimana angka 84,19 persen BOR tersebut melebihi ketetapan WHO dan nasional yakni, maksimal 60 samapi 70 persen.

Indikator kedua, bertambahanya zona merah level kewaspadaan Covid-19 menjadi faktor pendukung dikeluarkannya status siaga 1 Covid-19 untuk wilayah Bandung Raya. 

Baca Juga: Aurel Hermansyah Gila-gilaan Olahraga Boxing dan Pilates Pasca Keguguran, Atta Halilintar: Kok Bisa Dia Gitu

Wilayah yang masuk zona merah level kewaspadaan Covid-19 yang dimaksud yaitu, Kabupaten Bandung dan Bandung Barat. 

Dua wilayah tersebut masuk dalam wilayah aglomerasi yang saling mempengaruhi. *** 

Editor: Asri Sulistyowati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x