P3DW Kabupaten Subang Ajak 47 BUMDes Jadi Mitra PPOB, Warga Sambut Baik

- 8 Juni 2021, 18:45 WIB
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang Lovita AR (tengah) bersama lainnya.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang Lovita AR (tengah) bersama lainnya. /dok. P3DW Kabupaten Subang/

PR TASIKMALAYA - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang menggandeng kurang lebih 47 Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai mitra Payment Point Online Bank (PPOB) Bank BJB dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB.

“Kabupaten Subang sekarang memiliki kurang lebih 47 BUMDes yang telah terdaftar sebagai mitra Payment Point Online Bank (PPOB) Bank BJB,” tutur Kepala P3WD Kabupaten Subang Lovita AR melalui siaran pers yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Senin, 7 Juni 2021.

Pelibatan BUMDes tersebut lanjut Lovita AR mengatakan, bertujuan untuk memudahkan masyarakat terutama di pelosok desa di Kabupaten Subang dalam membayar PKB, tak terkecuali wajib pajak yang menunggak.

Baca Juga: Tak Terima hingga Ucap Istighfar, Aurel Hermansyah Sedih Atta Halilintar Sebut Dirinya Sumo

Selain itu, untuk meningkatkan potensi pembayaran PKB. Sekaligus membantu P3DW Kabupaten Subang dalam mengawasi wajib pajak, khususnya wajib pajak yang menunggak.

Mengingat BUMDes biasanya ada di setiap desa di Kabupaten Subang, dan BUMDes pun punya informasi tentang siapa saja yang memiliki kendaraan bermotor.

Sehingga menggandeng BUMDes bisa sekaligus membantu P3DW Kabupaten Subang mengawasi wajib pajak.

Baca Juga: Lesti Kejora Ngambek, Rizky Billar Inginkan Calon Istrinya Seperti Sarwendah Setelah Menikah

“BUMDes bisa membantu kami untuk mengawasi,” kata Lovita AR.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x