Sementara itu, dua kepala daerah yang dilantik yaitu, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung yang dilantik adalah Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan.
Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya yang dilantik adalah Ade Sugianto dan Cecep Nurul Yakin.
Pelantikan yang dilakukan di Gedung sate tersebut berdasarkan dari Keputusan Menteri Dalam Negeri No 131.32-1038 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri No 131.32-266 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Jabar.
Ucapan selamat diberikan oleh Kang Emil sapaan khas Gubernur Jawa Barat itu kepada kedua pemimpin daerah tersebut.
Baca Juga: Sinopsis Drakor Law School, Kim Bum Siap Bongkar Kasus Misteri di Universitas Hankuk
"Kami sangat bahagia karena kami menunggu waktu cukup lama sehubungan dua daerah ini menunggu keputusan dari MK. Karena dari MK-nya sudah jelas sehingga tidak ada lagi persoalan hukum yang mengemuka di dua daerah tersebut.
"Oleh karena itu atas perintah Menteri Dalam Negeri kami lakukan pelantikannya," ungkap Kang EMil dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Kepada dua pasang kepala daerah yang telah dilantik tersebut, Kang Emil selaku orang nomor 1 di Jawa Barat menyampaikan pesan khusus.