Kasatgas Covid-19 Jabar Minta Penerima Vaksin Covid-19 Tidak Abai Protokol Kesehatan

- 23 Januari 2021, 15:22 WIB
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad.
Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Daud Achmad. /Humas Jabar
PR TASIKMALAYA - Seluruh lapisan masyarakat di Jawa Barat diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) meskipun vaksinasi Covid-19 sudah berjalan.
 
Hal itu dikemukakan Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad, Jumat, 22 Januari 2021.
 
 
Daud juga memberikan imbauan agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti 
memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan.
 
 
Lalu mengurangi mobilitas dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, kepada penerima vaksin Covid-19
 
Menurutnya, diperlukan waktu yang cukup lama yaitu lebih dari satu tahun untuk mencapai kekebalan kelompok atau yang disebut herd immunity.
 
"Vaksin Covid-19 dapat mengurangi angka kesakitan atau kematian akibat pandemi dalam waktu cepat. Tapi, untuk membentuk kekebalan kelompok butuh waktu cukup panjang," kata Daud.
 
 
Daud juga mengharapkan angka kesakitan akan mengalami pengurangan serta tingkat keterisian untuk tempat tidur di rumah sakut rujukan dan darurat tetap berada di level aman.
 
“Jika angka kesakitan berkurang, pasien yang dirawat pun berkurang sehingga BOR (bed occupancy rate) tidak akan pernah penuh,” ucapnya.
 
Daud memastikan, dengan keluarnya surat izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization untuk Vaksin Covid-19 dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, vaksin Covid-19 dinyatakan aman, berkhasiat, bermutu dan halal.
 
 
"BPOM menyatakan efikasi atau risiko terpapar penyakit lebih rendah pada 65,3% orang yang divaksin. Izin edar sementara juga mempertimbangkan data keamanan efikasi dari negara lain," ujarnya. 
 
Majelis Ulama Indonesia juga telah mengeluarkan fatwa mengenai vaksin Covid-19 dimana telahdinyatakan halal dan suci. 
 
Maka dari itu, Daud menyatakan kepada masyarakat untuk tidak takut dan tidak menolak menerima vaksin Covid-19. 
 
 
Untuk memperlihatkan keamanan, khasiat serta mutu vaksin, uji klinis fase III vaksin Covid-19 dari Sinovac telah dilakukan sejak Agustus 2020 di Bandung 
 
"Uji klinis bertujuan untuk mengevaluasi keamanan, khasiat dan mutu vaksin COVID-19. Hasil dari rangkaian uji klinis ini adalah dikeluarkannya izin penggunaan daruat atau EUA dari BPOM berdasarkan laporan interim tiga bulan.
 
"Sementara itu pemantauan uji klinis fase III masih akan berlanjut hingga enam bulan sampai bulan Mei 2021," jelasnya.
 
 
Daud juga menjelaskan terkait data keamanan vaksin di Indonesia telah menunjukan hasil uang baik. 
 
Setelah vaksin diberikan, akan muncul gejala ringan yang nantinya dapat sembuh dengan sendirinya seperti nyeri pada tempat suntikan serta nyeri otot. 
 
"Yang dirasakan setelah vaksin hanya gejala ringan dan setelah vaksinasi dilakukan dapat kembali beraktivitas dengan normal," tambahnya. 
 
 
Sementara itu, sebanyak 1,2 juta dosis yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat di tahap I Termin I Januari 2021, Jawa Barat telah mendapakan alokasi vaksin sebanyak 97.080 dosis. 
 
Terkait rincian distribusinya 7 Kota dan Kabupaten akan menerima vaksin diantaranya Kota Bandung 25.000 vial, Kota Bekasi 14.060 vial, Kota Bogor 9.160 vial, Kota Depok 11.140 vial, Kota Cimahi 3.880 vial, Kab. Bandung Barat 3.960 vial, dan Kab. Bandung 7.560 vial. 
 
Sedangkan sisanya akan disimpan di gudang provinsi dengan target sasaran utama yaitu Sumber daya manusia kesehatan di sasilitan pelayanan kesehatan sebanyak 22.320 vial.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pemerintah Provinsi Jawa Barat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x