Masuki Zona Merah Covid-19, Warga Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat Dilarang Berkerumun

- 2 Desember 2020, 08:20 WIB
Ilustrasi virus corona.
Ilustrasi virus corona. /Miguel A Padrinan/Pixabay

PR TASIKMALAYA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang juga akrab disapa Kang Emil merilis pemetaan Provinsi Jawa Barat terkait kondisi pandemi Covid-19.

Diketahui, melalui unggahan di media sosial Instagram nya, Ridwan Kamil juga turut menuliskan caption yang menghimbau para wisatawan untuk tidak berkunjung ke Bandung, Jawa Barat karena sedang berstatus sebagai zona merah.

"Para wisatawan sebaiknya tidak berkunjung dahulu minggu ini ke Kota Bandung dan Kab Bandung Barat. Dikarenakan sedang berstatus Zona Merah. Dua daerah ini sedang bebenah dalam pengendalian Covid-19 pasca libur panjang kemarin," tulis Ridwan Kamil pada 1 Desember 2020, dilansir oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Hanya Karena Jersey Maradona, Mantan Gelandang Tim Nasional Inggris ini Mendadak Diburu Orang

Selain itu, masih dalam unggahan yang sama, Ridwan Kamil juga meminta warga Bandung dan KBB untuk mengurangi pergerakan dan kumpul-kumpul yang tidak perlu.

“Warga Bandung dan KBB juga diminta mengurangi pergerakan dan kumpul-kumpul yang tidak perlu. Nuhun,” ujar Ridwan Kamil.

Dalam kalimat selanjutnya, Ridwan Kamil juga menghimbau dua daerah di Provinsi Jawa Barat yang akan Pilkada yaitu Indramayu dan Karawang yang harus siaga satu menjelang Pilkada serentak Minggu depan karena berada di zona merah.

Baca Juga: Tanggapi Isu Kriminalisasi Ulama, Moeldoko: itu Hanya Mobilisasi Emosi untuk Kepentingan Politik

Namun demikian, dalam akhir tulisan tersebut Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa untuk pertama kalinya tidak ada yang berstatus zona merah di wilayah BODEBEK (Bogor, Depok, Bekasi) dan mengajak warga untuk tetap mempertahankan situasi tersebut.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x