Masjid Al Jabbar Ditutup Sementara hingga 7 Januari Mendatang, Kenapa?

3 Januari 2023, 08:57 WIB
Masjid Al Jabbar ditutup sementara mulai Senin 2 Januari hingga Sabtu 7 Januari 2023 mendatang, begini alasannya. /: ANTARA/Ajat Sudrajat/

PR TASIKMALAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menutup sementara Masjid Al Jabbar untuk umum.

Masjid Al Jabbar ditutup sementara mulai Senin 2 Januari hingga Sabtu 7 Januari 2023 mendatang.

Kepala Dinas BMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono menyampaikan permohonan maafnya dalam keterangan pada media, Senin 2 Januari 2023.

"Kami mohon maaf atas kondisi ini, semua ini untuk kenyamanan warga dan pengunjung (Masjid Al Jabbar)," ujar Bambang Tirtoyuliono.

Baca Juga: Tes IQ: Lihat Berapa Perbedaan dalam Gambar? Cuma si Cerdas yang Dapat Mengenalinya

Meski begitu, ada waktu-waktu tertentu jemaah bisa beribadah di masjid Al-Jabbar.

Adapun pengaturan waktu bagi warga yang tidak diperbolehkan masuk Masjid Raya Al Jabbar adalah pada pukul 08.00 sd 11.00 WIB.

Kemudian pukul 13.00 sd 15.00 WIB, dan pukul 22.00 sampai dengan 03.00 WIB.

Baca Juga: Cek Fakta: KPK Jemput Paksa Khofifah Indar Parawansa untuk Jegal Anies Baswedan?

Bambang Tirtoyuliono mengatakan, penutupan sementara ini berkaitan dengan antusias warga yang berdatangan ke masjid terapung tersebut.

Warga yang terus berdatangan itu bukan hanya warga sekitar, tetapi banyak dari luar Bandung dan Jawa Barat.

"Ini membuktikan Masjid Al Jabbar tak hanya sebagai ikon Jabar, tapi sudah menjadi kebanggaan Indonesia dan kini sudah menjadi wisata religius utama di Kota Bandung," kata Bambang Tirtoyuliono dikutip dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Persib Bandung di BRI Liga 1 Putaran Kedua Januari 2023

Namun demikian, Bambang Tirtoyuliono menyanyangkan beberapa perilaku dari pengunjung masjid Al Jabbar.

Satu di antaranya yaitu banyak yang tidak mengindahkan kebersihan dengan masih banyaknya yang membuang sampah sembarang di area Masjid Al Jabbar.

Di hari pertama peresmian saja, ada 1,9 ton sampah di area Masjid Al Jabbar, terutama di sekitaran danau.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, Dibuka hingga 26 Januari 2023

Pemprov Jabar telah mengerahkan petugas kebersihan dari OPD yang ada guna membersihkan sampah yang di area masjid .

Termasuk pula sampah di danau buatan yang mengelilingi Masjid Al Jabbar.

Selain itu, di area batas suci hingga area dalam masjid, warga tidak diperbolehkan makan dan minum.

Baca Juga: Benarkah Daredevil Berasal dari Multiverse? Ini Kata sang Aktor

"Area dalam masjid merupakan tempat beribadah sudah seharusnya bersih dan nyaman, jadi mari kita bersama-sama jaga kebersihan, keamanan dan ketertiban," kata Bambang.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler