Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Karawang Lakukan Patroli Jelang Pilkada Serentak 2020  

7 Desember 2020, 09:43 WIB
Ilustrasi politik uang.* /MUSLIH JERRY/KABAR PRIANGAN /

PR TASIKMALAYA – Masa tenang kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 berlangsung selama tiga hari jelang pemungutan suara pada 9 Desember 2020.

Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Karawang, Suryana Hadi Wijaya menyebut, pihaknya tengah melakukan patroli antipolitik uang selama masa tenang kampanye.

"Patroli antipolitik uang ini digelar di berbagai titik oleh jajaran Bawaslu mulai dari tingkat desa hingga kabupaten," kata Suryana sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, Senin 7 Desember 2020 dari Antara.

Baca Juga: Sempat Undang Edhy dan Juliari, Deddy Corbuzier: Pas Ngobrol Baik, Sekarang Dicokol KPK

Patroli dilakukan dengan cara mendatangi atau mengecek tempat-tempat yang dianggap rawan terjadi praktik politik uang.

Seperti kantor kecamatan, kantor PPK, kantor desa, posko pemenangan masing-masing pasangan calon.

Suryana menjelaskan, pihaknya telah menduga adanya praktik politik uang pada Pilkada Karawang. Saat ini, penanganannya sedang dalam proses oleh Bawaslu dan Gakkumdu.

Baca Juga: Juliari Korupsi Dana Bansos, Diaz: Ketika Banyak yang Hujat, Saya Berikan Doa

Ia menyampaikan, patroli antipolitik uang dilakukan sebagai bentuk pengawasan, untuk memastikan masa tenang bebas dari kegiatan politik atau kampanye yang berpotensi memengaruhi pemilih.

Dia menjelaskan pada masa tenang semua aktivitas kampanye harus sudah dihentikan.

"Jadi ketika masih ada yang kampanye saat masa tenang, itu adalah pelanggaran. Jika ada pelanggaran, maka akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," lanjut Suryana.

Baca Juga: Libera ‘Sound of Angels’, Paduan Suara Lagu Rohani saat Natal asal Inggris

Pelanggaran di masa tenang tidak hanya politik uang, tapi juga alat peraga kampanye yang masih terpasang di jalanan.

Kampanye di media sosial juga dalam sorotan perhatian dari Bawaslu, sebab untuk menjaga etika para paslon peserta Pilkada serentak 2020.

Politik uang memang strategi mengambil hati masyarakat untuk memilih paslon, tapi sebagai prilaku tercela yang melanggar aturan.

Baca Juga: Dua Menteri Terjerat Korupsi, Refly Harun Minta Jokowi Pimpin Langsung Pemberantasan Korupsi

Tidak berbeda dengan korupsi “suap”, masyarakat perlu lebih cerdas dalam memilih calon pemimpin yang akan memimpin selama lima tahun kedepan.

Jika sejak awal sudah lakukan “korupsi” bagaimana dengan nasib di kemudian hari ? Bahwa mereka akan merugikan negara dan masyarakat.

Jadi Pemilih Cerdas, Pemilih Anti Politik Uang.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler