Sebelumnya Kerja Sama Buat 'Perisai' dengan AS, Taiwan Waspada dengan 2 Kapal Tiongkok yang Merapat

- 17 September 2020, 10:56 WIB
Bendera Tiongkok.
Bendera Tiongkok. /Pixabay/PublicDomainPictures/

Perkelahian 15 Juni 2020 di antara kedua negara melibatkan kekerasan yang menewaskan 20 tentara India.

Kemudian, Beijing menganggap Taiwan sebagai provinsi yang memisahkan diri yang harus dipersatukan kembali oleh daratan.

Undang-Undang Hubungan Taiwan AS tahun 1979, yang disahkan bertepatan dengan pengakuan pemerintah Beijing, mengizinkan penjualan senjata ke Taiwan dan menyerukan kepada AS untuk mempertahankan kapasitas guna melawan kekuatan atau paksaan yang akan membahayakan keamanan Taiwan.

Dua kapal induk dapat bergabung dengan rudal balistik anti-kapal untuk menekan Taiwan dan mencegah intervensi AS dalam konflik apa pun di sana.

Baca Juga: Pemerintah Dinilai Tutup-Tutupi Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber, Mahfud MD: Pelaku Akan Diadili

“Mereka juga bisa berperan dalam melindungi jalur transportasi laut penting seperti Selat Malaka,” ujarnya.

Namun, Ian Chong, seorang profesor ilmu politik di National University of Singapore, berpendapat operator Tiongkok tidak akan menjadi faktor utama dalam konflik di Taiwan.

Pulau itu berada dalam jangkauan kekuatan udara berbasis darat Tiongkok, dibuktikan dengan beberapa serangan mendadak dari pesawat militer Tiongkok yang terbang di sekitar Taiwan dalam beberapa tahun terakhir.

"Sebuah kapal induk membuat perbedaan kecil, terutama jika mereka membawa lebih sedikit bahan bakar dan amunisi daripada pesawat darat seperti yang dilaporkan secara luas," katanya, dikutip dari Stars and Stripe.

Baca Juga: Pertamina Alami Kebobrokan, Ahok: Kementerian BUMN Harus Dibubarkan Sebelum Pak Jokowi Turun

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Stars and Stripes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x