PR TASIKMALAYA - Seorang wanita asal Taiwan terpaksa dijebloskan ke dalam penjara usai bersin di depan satpam pusat perbelanjaan.
Wanita bernama Sun Szu Yen tersebut diketahui sengaja bersin di depan seorang petugas keamanan bernama Devika Rani Muthu Krishnan.
"Korban mengingatkan terdakwa untuk memakai masker sebelum memasuki mal. Namun, terdakwa menggunakan syalnya untuk menutupi mulutnya.
Baca Juga: Sentil Kebijakan Anies Baswedan, Denny Siregar: Mirip Emak-emak Naik Matic
"Ketika korban tidak mengizinkan tersangka masuk ke dalam mal, terdakwa menarik selendang lain dari tasnya dan mengindikasikan bahwa ia ingin menggunakannya sebagai masker," kata Wakil Jaksa Penuntut Umum Deborah Lee.
Kejadian tersebut terjadi di pintu masuk Ion Orchard di Lift Lobby A lantai lima, dimana petugas lain langsung melakukan tracing.
Dikutip dari Strait Times, kejadian itu terjadi pada 12 April lalu, namun Sun Szu baru dijatuhi hukuman pada Kamis, 10 September 2020.
Baca Juga: Buka-bukaan Bareng Putri Tanjung dan Raditya Dika, Deddy Corbuzier: Gue Gak Suka Konten Giveaway
Sun Szu akhirnya dihadiahi kurungan penjara selama 11 minggu usai ia mengaku bersalah di pengadilan atas dakwaan tindakan gegabahnya.
Hakim sempat melakukan pemeriksaan mental terhadap Sun Szu, namun tak ditemukan penyakit mental apapun pada dirinya.***