Lagi! TikTok Dilarang Dipakai di Lingkup Pegawai Pemerintah Austria

- 10 Mei 2023, 20:13 WIB
Ilustrasi aplikasi TikTok
Ilustrasi aplikasi TikTok /Pixabay/antonbe/

PR TASIKMALAYA - Aplikasi TikTok semakin banyak digunakan, namun ada juga yang tidak menggunakan aplikasi tersebut untuk berbagai alasan.

Di Austria, penggunaan aplikasi TikTok akan dilarang dalam ruang lingkup dinas pegawai pemerintah setelah sebelumnya Inggris, Amerika Serikat, dan sebagian negara Uni Eropa, juga melarangnya.

Menteri Dalam Negeri Austria Gerhard Karner membenarkan soal perihal TikTok dilarang untuk ruang lingkup dinas pemerintahan.

"Itu (TikTok) akan dilarang di ponsel dinas. Di ponsel pribadi di luar jaringan negara, tentu saja itu bisa (digunakan)," kata Karner pada Rabu waktu setempat, dikutip dari Reuters.

Baca Juga: WHO Sebut Covid-19 Bukan Darurat Kesehatan Global, Ini Penjelasannya

Alasan mengapa TikTok dilarang adalah soal keamanan, sehingga Dinas Pemerintahan Austria memilih untuk melarang penggunaanya.

Perlu diketahui, TikTok sedang berada di bawah pengawasan pemerintah dan regulator sejumlah negara. Belum diketahui apakah Indonesia juga terlibat soal ini.

Ada kekhawatiran bahwa pemerintah China bisa menggunakan aplikasi tersebut untuk mengambil data pengguna atau hal lain untuk kepentingan negaranya.

Otoritas di Amerika Serikat sebelumnya sempat mempertanyakan keamanan secara umum termasuk privasi hingga keamanan nasional, baik jangka pendek atau panjang, terkait TikTok.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x