PR TASIKMALAYA - Tanggal 21 Februari diperingati sebagai Hari Bahasa Ibu Sedunia. Momentum ini diperingati oleh seluruh masyarakat dunia.
Hari Bahasa Ibu Sedunia telah menjadi sebuah peringatan yang lumrah dan marak di Indonesia. Pada umumnya peringatan-peringatan hari seperti ini akan dilakukan di setiap sekolah di tanah air ini, dengan kreativitas siswa di sana.
Kesadaran akan eksistensi bahasa ibu telah berkembang sejak lama, hingga pada akhirnya terjadi sebuah momentum bersejarah di Pakistan yang menjadi titik penetapan hari peringatan ini.
Pengertian Hari Bahasa Ibu
Baca Juga: Jelang Pilpres 2024, Jaja Miharja Jagokan Prabowo Subianto Maju Jadi Calon Presiden
Melansir laman Kemendikbud, bahasa Ibu adalah istilah yang digunakan untuk merujuk Bahasa yang pertama digunakan oleh seorang anak dalam hidupnya. Atau bisa dikatakan sebagai Bahasa daerah, walaupun tidak sepenuhnya seperti itu.
Maka untuk merujuk Bahasa daerah, kenapa harus memakai kata ibu dalam peristiwa ini? Ini disebabkan Bahasa dan cara tutur seorang anak, akan diajarkan pada awalnya oleh seorang ibu. Maka istilah bahasa Ibu digunakan dalam konteks ini.
Sejarah Hari Bahasa Ibu Sedunia
Hari Bahasa Ibu Sedunia ditetapkan oleh United Nations Educational and Cultural Organization (UNESCO), yang merupakan lembaga otonom di bawah PBB yang bergerak dalam bidang pendidikan dan kebudayaan dunia.
Baca Juga: Soal Calon Gubernur DKI Jakarta 2024, Jaja Miharja Harap yang Terpilih Paham Budaya Betawi
Ketetapan ini tercantum dalam keputusan tanggal 17 November 1999. Pada saat itu dihadiri dan disetujui oleh 188 negara peserta sidang. Sehingga tanggal 21 Februari ditetapkan sebagai hari Bahasa Ibu Sedunia.