Israel Mendirikan Pemukiman Ilegal di Palestina, Malaysia Mengutuk Tindakan Ini

- 18 Februari 2023, 10:58 WIB
Ilustrasi pemukiman Israel. Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim mengutuk tindakan Israel yang mendirikan pemukiman ilegal di Palestina.
Ilustrasi pemukiman Israel. Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim mengutuk tindakan Israel yang mendirikan pemukiman ilegal di Palestina. /REUTERS/Baz Ratner

PR TASIKMALAYA – Pendudukan wilayah Palestina oleh Israel kembali terjadi. Israel mendirikan pemukiman ilegal di wilayah Palestina. Perdana Menteri Malaysia mengutuk tindakan pendudukan ilegal ini.

Malaysia, melalui Perdana Menteri Anwar Ibrahim mengajak dan menolak tindakan Israel melegalkan sembilan pos dan permukiman ilegal di wilayah Palestina Tepi Barat.

Melalui keterangan pers yang disampaikan di Putrajaya, pada hari Jumat, 17 Februari 2023, Kementerian Luar Negeri Malaysia menyampaikan, keputusan dan keberadaan pemukiman ilegal serat ekspansi Israel jelas melanggar hukum Internasional dan Kemanusiaan, termasuk juga terhadap Konvensi Jenewa Keempat tahun 1949 tentang Perlindungan Orang Sipil di Masa Perang dan banyak resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), khususnya Resolusi 2334 pada tahun 2016.

Melansir laman ANTARA, tindakan ini jelas tidak menghormati resolusi-resolusi DK PBBkarena sudah diketahui oleh masyarakat Internasional bahwa Tepi Barat, termasuk di dalamnya yaitu Yerusalem Timur, secara internasional diakui sebagai wilayah Palestina.

Baca Juga: Mengupas Fakta Menarik Tentang Haerin NewJeans, Anggota Muda Berbakat dari NewJeans

Tindakan ekspansi pemukiman ilegal ini adalah cara Israel untuk mendapatkan lebih banyak merampas tanah Palestina secara ilegal. Sehingga akibat dari tindakan ini adalah adanya upaya legalisasi atas pendudukan ilegal tersebut, sehingga pendudukan Israel menjadi permanen.

Seyogyanya tindakan Israel ini tidak boleh dibiarkan begitu saja oleh masyarakat Internasional. DK PBB dengan kewenangan dan posisinya harus bisa menekan rezim Israel membatalkan keputusannya dan membongkar aktivitas permukiman ilegal tersebut.

Pernyataan ini menjadi penegas kedudukan Malaysia pada komitmennya untuk mendukung Palestina dan perjuangan mereka menolak pendudukan ilegal Israel yang terus berlanjut, penindasan secara terstruktur dan kebijakan-kebijakan yang bersifat apartheid di Palestina.

Palestina secara mutlak memiliki hak dan kedaulatan atas Yerusalem Timur. Berdasarkan perbatasan negara sebelum 1967 yang menyebutkan bahwa Yerusalem Timur sebagai ibukota negara Palestina.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x