Tiongkok Tetapkan Undang-Undang Keamanan, TikTok akan Keluar dari Pasar Hong Kong

- 7 Juli 2020, 13:30 WIB
Aplikasi TikTok / google play
Aplikasi TikTok / google play /

PR TASIKMALAYA - Seorang juru bicara mengatakan aplikasi TikTok akan keluar dari pasar Hong Kong dalam beberapa hari ini.

Pasalnya perusahaan teknologi lain termasuk Facebook Inc (FB.O) telah menangguhkan pemrosesan permintaan pemerintah untuk data pengguna di wilayah tersebut.

Aplikasi video berdurasi pendek yang dimiliki oleh ByteDance yang berbasis di Tiongkok telah membuat keputusan untuk keluar dari wilayah tersebut.

Baca Juga: Geram dengan Kelakuan Netizen Indonesia Soal Guyonan Upin & Ipin, Warga Malaysia: Kami Membencinya!

Kaputusan itu datang setelah Tiongkok menetapkan undang-undang keamanan nasional baru untuk kota semi-otonom itu.

"Mengingat peristiwa baru-baru ini, kami telah memutuskan untuk menghentikan operasi aplikasi TikTok di Hong Kong," kata juru bicara TikTok, dikutip oleh PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari situs Reuters. 

Perusahaan, yang sekarang dijalankan oleh mantan eksekutif Walt Disney Co (DIS.N) Kevin Mayer, mengatakan di masa lalu bahwa data pengguna aplikasi tidak disimpan di Tiongkok.

TikTok juga mengatakan sebelumnya bahwa ia tidak akan memenuhi permintaan yang dibuat oleh pemerintah Tiongkok untuk menyensor konten atau untuk mengakses data pengguna TikTok.

Baca Juga: Tak Sengaja Terbunuh, Seorang Nenek Meninggal Setelah Lukanya Dijilati oleh Seekor Kucing

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x