Diduga Terlibat Serangan 3 Januari, Iran Bersumpah akan Menangkap Trump Meski Tak Lagi Jadi Presiden

- 30 Juni 2020, 13:55 WIB
Presiden AS Donald Trump.
Presiden AS Donald Trump. /AFP/Soul Loeb/

Interpol, yang berbasis di Lyon, Prancis, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa konstitusinya melarangnya melakukan "intervensi atau kegiatan apa pun yang bersifat politik, militer, agama atau ras".

"Karena itu, jika atau ketika ada permintaan seperti itu dikirim ke Sekretariat Jenderal, Interpol tidak akan mempertimbangkan permintaan seperti ini," demikian pernyataan Interpol.

Baca Juga: Menjadi Salah Satu Pembunuh dalam Kematian George Floyd, Kueng Akui Dirinya Tak Bersalah

Sementara itu, utusan AS untuk Iran yaitu Brian Hook menggambarkan tindakan itu sebagai 'aksi propaganda'.

"Penilaian kami adalah bahwa Interpol tidak melakukan intervensi dan mengeluarkan Red Notice yang didasarkan pada sifat politik," kata Hook pada konferensi pers di Arab Saudi.

 

"Ini adalah sifat politik. Ini tidak ada hubungannya dengan keamanan nasional, perdamaian internasional atau mempromosikan stabilitas ... Ini adalah aksi propaganda yang tidak seorang pun menganggapnya serius," katanya.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x