Hasil Autopsi Lengkap Telah Keluar, Tenaga Medis Sebut George Floyd Terjangkit Covid-19 Sejak April

- 4 Juni 2020, 13:30 WIB
Poster mengenang sosok George Floyd yang beredar di media sosial.
Poster mengenang sosok George Floyd yang beredar di media sosial. /Twitter @BlackLivesUU

PR TASIKMALAYA - Autopsi penuh George Floyd, pria kulit hitam yang diborgol yang meninggal setelah ditahan oleh polisi Minneapolis, kini sudah keluar.

Memberikan beberapa rincian klinis, termasuk bahwa Floyd sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 .

Laporan setebal 20 halaman yang dirilis oleh Kantor Pemeriksa Medis Kabupaten Hennepin datang dengan izin keluarga dan setelah kantor koroner merilis ringkasan temuan.

Baca Juga: Tatanan Baru di Tengah Wabah Bisa Diterapkan Pemerintah, Ma'ruf Amin Berikan Tiga Syaratnya

Floyd dinyatakan mengalami serangan jantung ketika ditahan oleh petugas, dan menggolongkan kematiannya pada 25 Mei 2020 sebagai pembunuhan.

Sebuah Video Bystander memperlihatkan perwira polisi Minneapolis Derek Chauvin menekan lututnya di leher Floyd, mengabaikan seruan "Aku tidak bisa bernapas" dari Floyd sampai dia akhirnya berhenti bergerak.

Kejadian itu telah memicu protes nasional serta beberapa aksi protes yang berujung kekerasan.

Laporan oleh Kepala Pemeriksa Medis Andrew Baker menjabarkan rincian klinis, termasuk bahwa Floyd telah dites positif COVID-19 pada 3 April 2020 tetapi tidak memperlihatkan gejala.

Baca Juga: Jadi Pasien Covid-19 Tertua di Indonesia, Simak Kisah Nenek 105 Tahun Bagikan Cerita Kesembuhan

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Global News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x