Protes Beijing, Para Demonstran Dibubarkan Menggunakan Gas Air Mata di Tengah Pandemi Covid-19

- 25 Mei 2020, 16:20 WIB
Demonstran anti-pemerintah berbaris pada hari Minggu lagi rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong. | REUTERS
Demonstran anti-pemerintah berbaris pada hari Minggu lagi rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional di Hong Kong. | REUTERS /

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menembakkan gas air mata dan semprotan merica ke ratusan pengunjuk rasa pro-demokrasi Hong Kong yang berkumpul hari Minggu untuk menentang undang-undang keamanan kontroversial yang diusulkan oleh Tiongkok pekan lalu.

Proposal itu diperkirakan akan melarang pengkhianatan, subversi dan hasutan, dan muncul setelah Hong Kong terguncang oleh berbulan-bulan protes besar-besaran anti-pemerintah, dan berulang kali peringatan dari Beijing bahwa itu tidak akan mentolerir perbedaan pendapat.

Khawatir undang-undang yang diusulkan akan menjadi akhir dari kebebasan kota yang berharga, para pegiat menyerukan pendukung untuk berkumpul dan ratusan orang menanggapi, berkumpul di distrik Causeway Bay dan Wan Chai, meneriakkan slogan-slogan terhadap pemerintah ketika polisi anti huru hara memperingatkan mereka terhadap majelis.

Baca Juga: Petugas Harus Berjaga dari Pagi Buta, Warga Masih Banyak yang Berwisata di Tengah Pandemi Covid-19

"Orang-orang mungkin dikriminalisasi hanya karena kata-kata yang mereka katakan atau terbitkan menentang pemerintah," kata pemrotes Vincent yang berusia 25 tahun.

“Saya pikir warga Hong Kong sangat frustrasi karena kami tidak berharap ini terjadi begitu cepat dan kasar. Tapi, kita tidak akan naif untuk percaya bahwa Beijing hanya akan duduk dan tidak melakukan apa-apa. Segalanya akan bertambah buruk di sini,” tambahnya.

Polisi anti-huru-hara dikerahkan setelah peringatan sebelumnya dari pihak berwenang terhadap majelis tidak sah dan undang-undang terkait virus corona saat ini melarang pertemuan publik lebih dari delapan orang.

“Sekarang adalah awal dari akhir dan waktu benar-benar habis di Hong Kong, dan itulah alasannya bagi kami, bahkan di bawah pecahnya COVID-19. Kita masih perlu mengumpulkan kekuatan kita untuk memprotes,” kata aktivis demokrasi Joshua Wong.

Baca Juga: Pernah Terjadi Gempa 8,2 SR Tahun 2012, Lempeng Samudera Hindia Tengah Terbelah Menjadi Dua

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Japan Times


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x